
BPS Tanggapi Laporan Bank Dunia soal 171 Juta Penduduk Indonesia Miskin: Gunakan Standar yang Berbeda
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) menanggapi laporan Bank Dunia yang menyebut jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 60,3 persen at
Nasional"Berdasarkan hasil autopsi dari RS Bhayangkara, kita akan mengetahui penyebab pastinya. Kita masih menunggu hasilnya," jelas Ardiansyah.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Aipda AR meninggal dunia setelah diduga meneguk cairan pembersih kaca. Namun, pihak BNNP Sulsel masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Ardiansyah juga memastikan bahwa Aipda AR merupakan anggota Polres Sinjai, yang sebelumnya terlibat dalam kasus yang ditangani oleh BNNP Sulsel.
Baca Juga:(TN/CHRISTIE)
Baca Juga:
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) menanggapi laporan Bank Dunia yang menyebut jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 60,3 persen at
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan, dalam rangka penyidikan kasus dug
Hukum dan KriminalMEDAN Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinis
Hukum dan KriminalPAKPAK BHARAT Setelah melakukan upaya maksimal selama tujuh hari, Basarnas Medan secara resmi menghentikan operasi pencarian terhadap du
PeristiwaDELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu
Hukum dan KriminalMEDAN Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Nursyam, bersama dua bawahannya, Henny Nopriani Gultom
Hukum dan KriminalJAKARTA Komedian kondang Lies Hartono alias Cak Lontong resmi ditunjuk menjadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Penunjukan ini dium
EntertainmentJAKARTA SELATAN Keributan bersenjata terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Dalam video yang beredar luas di
PeristiwaMEDAN Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Suma
Hukum dan KriminalJAKARTA Selebgram kontroversial Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa P
Entertainment