BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Polisi Periksa 50 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Hutama Karya, Geledah HK Tower

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 18:05 WIB
408 view
Polisi Periksa 50 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Hutama Karya, Geledah HK Tower
HK Tower, Jakarta Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Hutama Karya (Persero) dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto tahun 2016 di Lumajang. Kasubdit II Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus ini sudah diperiksa.

Pada Kamis (20/2/2025), polisi melakukan penggeledahan di HK Tower, Jakarta Timur, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.48 WIB. Penggeledahan ini terkait dengan proyek konstruksi terintegrasi EPC yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya sebagai leader proyek. Bhakti Eri menjelaskan, barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan berupa dokumen, file, dan data yang berkaitan dengan pembangunan pabrik gula tersebut.

"Banyak dokumen, barang bukti, file, dan data yang sudah kami dapatkan," ujar Bhakti Eri di lokasi penggeledahan.

Baca Juga:

Dari penggeledahan, pihak kepolisian mengamankan tiga koper dan sebuah kontainer berisi dokumen-dokumen terkait. Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk memperkuat alat bukti dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Bhakti Eri menjelaskan bahwa proyek ini gagal diselesaikan sesuai rencana dan mangkrak, yang menyebabkan kerugian negara. Oleh karena itu, pihak kepolisian berupaya mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang dapat mendukung proses penyidikan.

Baca Juga:

"Proses penyidikan ini berjalan lancar dan tidak ada kendala. Kami akan memastikan peran dan tanggung jawab para petinggi sesuai dengan masa jabatan mereka saat itu," tambah Bhakti Eri.

Kasus ini akan terus diselidiki, dengan fokus pada pemeriksaan mendalam terhadap peran dan tanggung jawab direksi serta pihak-pihak terkait dalam proyek yang bermasalah tersebut.

(km/a)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru