BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Pembongkaran Pagar Tambak Udang Jadi Kontroversi, Kadis LHK Sumut: Silakan Lapor Polisi

Justin Nova - Sabtu, 01 Maret 2025 08:57 WIB
Pembongkaran Pagar Tambak Udang Jadi Kontroversi, Kadis LHK Sumut: Silakan Lapor Polisi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Yuliani Siregar menegaskan bahwa pembongkaran pagar tersebut dilakukan karena dinilai melanggar aturan yang ada.

Dinas LHK Sumut, menurutnya, hanya menjalankan tugas penegakan hukum.

"Kami hanya melakukan penegakan hukum, kalau mau somasi, silakan saja. Kami tidak melawan hukum," ungkapnya.

Sementara itu, PT Tun Sewindu, melalui kuasa hukumnya Junirwan Kurnia, menyatakan bahwa pembongkaran pagar tersebut tidak sah karena pagar seng yang dibongkar sudah ada sejak tahun 1988 dan memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) serta Surat Keputusan (SK) Camat atas kepemilikan lahan tambak tersebut.

Junirwan menilai pembongkaran ini melanggar ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 yang melarang gangguan terhadap aset yang sudah ada.

"Seharusnya pagar itu tidak boleh dibongkar karena sudah ada sejak 1988. Kami sudah mengajukan izin sesuai prosedur dan memiliki SK yang sah," jelas Junirwan.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru