
Empat Jabatan Eselon II Pemkot Medan Dilelang, Ini Daftarnya dan Jadwal Seleksi Lengkap
MEDAN Pemerintah Kota Medan resmi membuka lelang terbuka untuk empat jabatan eselon II. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat be
PemerintahanMEDAN -Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar, dilaporkan ke Polda Sumut terkait insiden pembongkaran pagar seng tambak udang milik PT Tun Sewindu di pesisir pantai Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (23/2/2025).
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STTLP/B/279/II/2025/SPKT/Polda Sumut, yang diajukan pada 27 Februari 2025.
Baca Juga:
Terkait laporan tersebut, Yuliani Siregar merespons dengan santai.
Menurutnya, laporan itu merupakan hak PT Tun Sewindu dan tidak menjadi masalah baginya.
Baca Juga:
"Silakan saja melaporkan, itu hak mereka. Mau disomasi juga tidak ada masalah. Kami hanya melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Yuliani saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (28/2/2025).
Yuliani Siregar menegaskan bahwa pembongkaran pagar tersebut dilakukan karena dinilai melanggar aturan yang ada.
Dinas LHK Sumut, menurutnya, hanya menjalankan tugas penegakan hukum.
"Kami hanya melakukan penegakan hukum, kalau mau somasi, silakan saja. Kami tidak melawan hukum," ungkapnya.
Sementara itu, PT Tun Sewindu, melalui kuasa hukumnya Junirwan Kurnia, menyatakan bahwa pembongkaran pagar tersebut tidak sah karena pagar seng yang dibongkar sudah ada sejak tahun 1988 dan memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) serta Surat Keputusan (SK) Camat atas kepemilikan lahan tambak tersebut.
Junirwan menilai pembongkaran ini melanggar ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 yang melarang gangguan terhadap aset yang sudah ada.
"Seharusnya pagar itu tidak boleh dibongkar karena sudah ada sejak 1988. Kami sudah mengajukan izin sesuai prosedur dan memiliki SK yang sah," jelas Junirwan.
Kuasa hukum PT Tun Sewindu juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Yuliani Siregar terkait pembongkaran tersebut, namun tidak mendapat respon yang memadai.
Akibatnya, langkah hukum pun diambil dengan melaporkan Kadis LHK Sumut ke Polda Sumut.
Saat ini, Yuliani Siregar sedang dalam perjalanan dinas ke Kabupaten Tapanuli Utara untuk melakukan penanaman pohon produktif, seperti durian dan alpukat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun dihadapkan pada laporan polisi, Yuliani menegaskan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi kesehatannya. "Saya sehat-sehat saja. Fokus saya tetap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
(vv/a)
MEDAN Pemerintah Kota Medan resmi membuka lelang terbuka untuk empat jabatan eselon II. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat be
PemerintahanTAPTENG Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan dibuat berang dalam persidangan kasus korupsi Dana Desa Aek R
Hukum dan KriminalTAPSEL Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan dalam tubuh Polri. Salah satu yang mengalami pergantian adalah j
NasionalJAKARTA Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79 pada 1 Juli 2025, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Moh Mukri menyampaikan ha
NasionalJAKARTA Kapal perang milik Angkatan Laut Kerajaan Inggris, His Majestys Ship (HMS) Richmond, resmi bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, J
NasionalJATIM Website resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur mengalami peretasan pada Rabu (25/6/2025). Dalam insiden terse
NasionalMEDAN Sepuluh tim telah memastikan diri melaju ke babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025. Persaingan di beberapa grup masih ketat, namun
OlahragaJAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
NasionalJAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat praktik penyiksaan masih marak terjadi di Indonesia, terutama dalam proses
NasionalJAKARTA Dua orang yang mengaku sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Anthonius Manoppo dan Gogot Kusumo Wibowo, meng
Politik