BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Tak Sesuai Izin! Pemerintah Segel 33 Tempat Wisata di Puncak Bogor

Adelia Syafitri - Jumat, 07 Maret 2025 21:18 WIB
Tak Sesuai Izin! Pemerintah Segel 33 Tempat Wisata di Puncak Bogor
Pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebanyak 33 tempat wisata dan bangunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, disegel akibat dugaan pelanggaran aturan lingkungan.

Penyegelan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) bersama Pemprov Jawa Barat sebagai langkah penertiban setelah banjir besar melanda Jabodetabek pada 2 Maret 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang diduga melanggar aturan.

Penyegelan ini turut dihadiri oleh Menteri LH Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Empat lokasi yang disegel dalam tahap awal ini antara lain:

- Hibisc Fantasy di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua.

- Eiger Adventure di Megamendung.

- Pabrik Teh di dekat Telaga Saat (titik nol Sungai Ciliwung).

- Pabrik Teh di kawasan agrowisata Gunung Mas.

Deputi Penegakan Hukum Kementerian LH, Rizal Irawan, menyatakan bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dokumen lingkungan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru