
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
JAKARTA Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, didakwa melakukan korupsi dengan merugikan keuangan nega
Hukum dan Kriminal
BINJAI -Kematian seorang ibu dan anak di RSU Sylvani Kota Binjai, diduga akibat malapraktik medis, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan otoritas kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Binjai diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah sakit, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumut, Dr. Redyanto Sidi, mengungkapkan pentingnya pengawasan berkala terhadap rumah sakit, baik dari Dewan Pengawas Rumah Sakit (Dewas RS), Komite Medik, maupun Dinas Kesehatan. Menurutnya, pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan yang diterapkan di rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya kira pengawasan terhadap rumah sakit secara internal sudah ada, melalui Dewas RS dan Komite Medik RS. Namun, peran Dinas Kesehatan juga diperlukan untuk melakukan pengawasan secara berkala,” ujar Redyanto, Sabtu (21/12/2024).
Baca Juga:
Selain itu, Redyanto menyarankan agar pihak yang diduga terlibat, seperti dokter, dapat diperiksa oleh organisasi profesi masing-masing, serta dinas kesehatan yang terkait. Terkait dugaan malapraktik, ia menekankan perlunya klarifikasi menyeluruh dan pembuktian yang ilmiah dan objektif. Misalnya, terkait dugaan lambannya transfusi darah, ia meminta pihak berwenang untuk memeriksa apakah stok darah di rumah sakit atau PMI cukup dan apakah ada keterlambatan dalam penanganan medis.
“Jika transfusi darah sudah tersedia tetapi tidak dilakukan, maka harus dicek lebih lanjut. Termasuk apakah prosedur medis dan standar tindakan operasi yang dilakukan sudah sesuai atau tidak,” kata Redyanto.
Baca Juga:
Sebelumnya, kasus ini sempat melalui beberapa proses mediasi antara pihak penggugat, Indra Buana Putra, dan tergugat yang terdiri dari RSU Sylvani serta sejumlah oknum dokter terkait. Namun, upaya perdamaian tidak membuahkan hasil, dan pihak penggugat melanjutkan proses hukum dengan melaporkan kasus ini ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) dan Polres Binjai.
Kuasa hukum penggugat, Risma Situmorang, menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Binjai maupun di luar pengadilan pada 5, 12, dan 16 Desember 2024 tidak menemukan titik temu antara penggugat dan tergugat. Oleh karena itu, pengaduan ke MDP dan laporan pidana di Polres Binjai tetap dilanjutkan.
“Proses hukum tetap berjalan, baik laporan pidana maupun pengaduan ke MDP. Kami berharap proses ini dapat berjalan secara adil,” kata Risma.
Laporan pidana yang diajukan ke Polres Binjai mencakup lima oknum dokter, yakni dr DCS, dr FF, dr Sug, dr SF, dan dr ADS. Pelapor menuding kelalaian dalam penanganan medis yang diduga menyebabkan kematian istri dan anak pelapor. Menurut saksi yang dihubungi oleh pelapor, penundaan transfusi darah menjadi faktor penyebab kematian pasien.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, mengonfirmasi bahwa penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, meskipun rumah sakit yang terlibat merupakan milik seorang pejabat setempat, dr Sugianto, yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai.
Sementara itu, kuasa hukum RSU Sylvani, Yusfansyah Dodi, mengaku pihak rumah sakit siap bekerja sama dengan penyidik. “Kami taat hukum dan siap menghadapi proses hukum yang ada,” kata Dodi.
Indra Buana Putra, selaku penggugat, juga mengajukan gugatan ganti rugi senilai Rp500 juta materiil dan Rp100 miliar immateriil atas perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh pihak rumah sakit dan dokter terkait.
Kejadian ini bermula pada 17 September 2024, ketika Indra Buana Putra kehilangan istrinya, Putri Afriliza (31), dan anak ketiganya di RSU Sylvani. Keluarga almarhumah menduga adanya kelalaian medis yang menyebabkan kematian, khususnya terkait penundaan transfusi darah yang kritikal bagi pasien.
(N/014)
JAKARTA Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, didakwa melakukan korupsi dengan merugikan keuangan nega
Hukum dan KriminalTAPUT Delegasi dari Pemerintah Belanda mengawali kunjungan misi ekonomi dan perdagangannya di kawasan Danau Toba dengan mengunjungi Kabup
PemerintahanJAKARTA Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakar
Hukum dan Kriminaldeli serdang Tim Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Deli Serdang menyerahkan hasil temuan lapa
PemerintahanJAWA BARAT Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Garut, Jawa Barat pada hari ini sekitar pukul 15.24 WIB. Berdasarkan i
PeristiwaMEDAN Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami penurunan pekan ini. Berdasarkan data dari Din
EkonomiPENULISDR Usman Lam ReungPresiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panj
OpiniSEOUL Setelah berjuang selama hampir delapan bulan, Jennie BLACKPINK akhirnya menang dalam gugatan hukum terhadap seorang pria yang mengaku
EntertainmentMUARO JAMBI Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Sungai Bahar menggelar kegiatan Bhakti Sosial Religi y
NasionalJAKARTA Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti pentingnya peran Polri di tengah masyarakat Indonesia yang
Pemerintahan