BREAKING NEWS
Senin, 05 Oktober 2026

Javi Siverio Hat-trick! Antar PSMS Medan Menang Telak 4-0 atas Persikad Depok

Nurul - Sabtu, 03 Oktober 2026 21:32 WIB
Javi Siverio Hat-trick! Antar PSMS Medan Menang Telak 4-0 atas Persikad Depok
PSMS Medan bertanding melawan Persikad Depok pada pekan keempat Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Utama Sumatra Utara, Sabtu malam, 3 Oktober 2026. (foto: official_psmsmedan/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Umpan spekulatif Irfan Jauhari ke dalam kotak penalti berhasil dikejar Javi Siverio.

Javi mampu melewati kiper Persikad, Petra, dan tinggal berhadapan dengan gawang.

Namun, sepakan kaki kanannya masih diblok pemain belakang Persikad yang datang melakukan pengawalan.

PSMS kemudian melakukan pergantian pemain pada menit ke-21.

Rizdjae Nurviat ditarik keluar karena mengalami cedera dan digantikan Sulthan Zaky.

Persikad sempat memperoleh peluang dari tendangan bebas pada menit ke-29 setelah Manahati Lestusen melakukan pelanggaran terhadap Gilang di sisi kiri kotak penalti PSMS.

Fikri yang menjadi eksekutor mengirimkan bola ke tengah kotak penalti.

Namun, wasit Nyoto Nurhadi menghentikan permainan setelah terjadi insiden di dalam kotak penalti.

Menjelang babak pertama berakhir, PSMS kembali mengancam.

Pada menit ke-44, direct ball Pramoedya berhasil dimenangkan Javi Siverio.

Javi kemudian melepaskan sepakan kaki kanan.

Namun, bola terlalu lemah sehingga dapat ditepis kiper Petra.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Influenza A Meningkat di Sumut, Dinkes: Alat Deteksi Hanya Tersedia di Medan dan Deli Serdang
Indonesia Vs Thailand Berebut Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Finalnya
Rico Waas Sapa Warga Beringin, Bahas Solusi Banjir hingga Rencana 10.000 CCTV di Medan
Tembus 4 Juta Jiwa Cakupan UHC BPJS Kesehatan Cabang Medan Nyaris 100 Persen dan Lampaui Target Keaktifan
Jangan Cuma Seremonial Wali Kota Rico Waas Tantang ICMI Muda Medan Beri Dampak Nyata Lewat Aplikasi Kerja dan UMKM
Sengketa Tanah PT Musim Mas vs Herlambang: Kementerian ATR/BPN Temukan Fakta Baru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru