BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Polda Jateng Telurusi Laporan Ibu Korban Perundungan dan Kematian Mahasiswa PPDS Undip

BITVonline.com - Kamis, 05 September 2024 07:44 WIB
58 view
Polda Jateng Telurusi Laporan Ibu Korban Perundungan dan Kematian Mahasiswa PPDS Undip
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG –Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menerima laporan dari keluarga mendiang dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Polisi saat ini tengah mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa keterangan keluarga korban hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora, mengonfirmasi bahwa laporan dari keluarga korban telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Kombes Johanson menyatakan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap orang yang mengalami, mendengar, atau melihat suatu peristiwa tindak pidana berhak untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. Laporan itu telah kita terima dan kita akan dalami. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Johanson dalam kesempatan usai mengikuti Latihan Penanggulangan Konflik Sosial di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:

Penyelidikan dan Pengembangan Kasus

Menurut Johanson, pihaknya baru saja menerima laporan dan akan segera mengembangkan penyelidikan. “Kita baru terima laporan ini, jadi kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah diserahkan kepada kami dan akan digunakan sebagai acuan dalam investigasi,” tambahnya.

Baca Juga:

Hari ini, keluarga korban dan kuasa hukumnya sedang memberikan keterangan tambahan di Polda Jateng. Kuasa hukum dr Aulia, Misyal Ahmad, menyampaikan bahwa proses pemberian keterangan untuk berita acara pemeriksaan tambahan sedang berlangsung.

“Pemberian keterangan di Polda sedang berlangsung saat ini. Kami mendampingi keluarga dalam proses ini untuk memastikan semua informasi yang relevan dicatat dengan baik,” ujar Misyal Ahmad lewat pesan singkat kepada wartawan.

Kematian dr Aulia dan Isu Perundungan

dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Prodi Anestesi Undip, ditemukan tewas pada Senin (12/8/2024). Kematian dr Aulia memunculkan isu terkait perundungan yang diduga menjadi latar belakang dari kematiannya. Sejak penemuan jenazahnya, telah beredar informasi mengenai kemungkinan adanya tindakan perundungan yang dialaminya di lingkungan akademis.

Ibu dr Aulia, yang juga merupakan salah satu pelapor, telah mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian dengan tuduhan adanya bullying dan pemerasan yang dialami anaknya. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian dr Aulia.

Harapan Keluarga dan Tindakan Polisi

Keluarga dr Aulia berharap agar kasus ini dapat terungkap secara transparan dan adil. Mereka meminta agar semua pihak yang terlibat dalam tindakan perundungan dan pemerasan diusut tuntas. Sementara itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, dan berharap dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian dr Aulia.

“Kasus ini sangat penting untuk ditangani dengan serius, terutama mengingat adanya dugaan tindakan perundungan yang mungkin terjadi. Kami akan memastikan bahwa semua bukti dan keterangan yang ada akan dipertimbangkan dalam proses penyelidikan ini,” tutup Kombes Johanson.

Polda Jateng akan terus mengupdate perkembangan kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi dr Aulia Risma Lestari dan keluarganya

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini