“Narkoba Mudah Didapat Seperti Kacang Goreng”? Rutan Salemba Luruskan Klaim Ammar Zoni
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pagi ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan.
Menurut Hasto, panggilan KPK awalnya dijadwalkan pada hari Jumat mendatang. Namun, dengan adanya agenda penting yang telah direncanakan jauh sebelumnya, Hasto memutuskan untuk mengajukan permohonan kepada KPK agar jadwal pemanggilannya dipindahkan ke hari ini.
“Kepada teman-teman media, saya ingin menginformasikan bahwa meskipun panggilan KPK sebenarnya dijadwalkan pada Jumat besok, karena adanya diskusi penting yang sudah dijadwalkan sejak dua minggu lalu, saya mengajukan permohonan untuk dapat hadir pada hari ini,” ujar Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP di Jakarta.
Hasto Kristiyanto menekankan pentingnya taat hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia. Dalam keterangannya, dia menyatakan bahwa tidak ada kendala atau keberatan bagi dirinya untuk memenuhi panggilan KPK. Sebagai saksi, Hasto siap memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek strategis kereta api di wilayah Jawa Timur.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya tidak keberatan untuk hadir dan memberikan keterangan di hadapan KPK. Keterangan saya diperlukan untuk menjelaskan perihal kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki, khususnya mengenai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait proyek kereta api di Jawa Timur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa dalam pemanggilannya hari ini, ia tidak menyiapkan dokumen khusus. Menurut Hasto, ia hanya membawa keyakinan terhadap kebenaran hukum dan niat untuk membantu proses hukum berjalan dengan baik.
“Saya tidak membawa dokumen apapun pada hari ini. Yang saya bawa adalah keyakinan saya terhadap kebenaran dalam hukum dan komitmen untuk mendukung proses hukum ini,” pungkas Hasto Kristiyanto.
Sebagai informasi tambahan, kasus ini menyangkut dugaan korupsi di lingkungan DJKA yang berhubungan dengan proyek infrastruktur kereta api di Jawa Timur. KPK telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk operasi tangkap tangan, untuk mengungkap praktik korupsi yang mungkin terlibat dalam proyek tersebut.
Hasto Kristiyanto berharap dengan kehadirannya sebagai saksi, kasus ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL