BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Korupsi e-KTP, Eks Anggota DPR Miryam Haryani Bungkam Usai Periksa KPK

BITVonline.com - Selasa, 13 Agustus 2024 11:03 WIB
Korupsi e-KTP, Eks Anggota DPR Miryam Haryani Bungkam Usai Periksa KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan anggota DPR RI, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (13/8/2024), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang lebih luas menyusul vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Pemeriksaan dan Reaksi Miryam S. Haryani

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Miryam S. Haryani, yang tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, mengenakan kerudung berwarna pink motif bunga, masker putih, dan jaket hitam. Ia terlihat turun dari lantai dua tempat pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Miryam tampak tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan yang menunggu di luar kantor KPK. Ia memilih untuk menundukkan kepala dan segera meninggalkan gedung tanpa mengucapkan sepatah kata pun, meskipun banyak pertanyaan yang diajukan oleh awak media.

Pemeriksaan Miryam S. Haryani seharusnya dijadwalkan pada hari Jumat, 9 Agustus 2024. Namun, pada saat itu, ia tidak dapat hadir dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang ke hari Selasa, 13 Agustus 2024.

Kasus Korupsi E-KTP

Kasus korupsi pengadaan e-KTP, yang menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Dalam proses hukum sebelumnya, Miryam S. Haryani divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis ini dijatuhkan setelah Miryam terbukti bersalah memberikan keterangan yang tidak benar dalam penyidikan dan persidangan kasus e-KTP.

Tindak Lanjut dan Proses Hukum

Meskipun telah divonis, kasus e-KTP terus berlanjut dengan berbagai pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berlangsung. Pemeriksaan Miryam S. Haryani hari ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus ini dan mengeksplorasi kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil. Pengawasan ketat dan penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan bagi masyarakat serta pemulihan kerugian negara.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru