Nama Sugiono Menguat Jadi Ketum PB IPSI, Begini Responsnya soal Pengganti Prabowo
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono buka suara terkait namanya yang disebutsebut menguat sebagai calon Ketua Umum Ikatan Pencak Silat
NASIONAL
JAKARTA -Sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang dengan terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menghadirkan Bahdar Saleh, kakak dari Gazalba Saleh, sebagai saksi. Bahdar, yang merupakan adik kandung dari terdakwa, diminta untuk memberikan keterangan mengenai kasus yang melibatkan saudaranya.
Pengantar Sidang
Sidang dimulai dengan Hakim Fahzal Hendri menanyakan identitas Bahdar Saleh dan hubungannya dengan Gazalba. Setelah mengkonfirmasi bahwa Bahdar adalah adik kandung Gazalba, Fahzal memberikan opsi kepada Bahdar untuk mengundurkan diri sebagai saksi atau memberikan keterangan tanpa disumpah.
Bahdar awalnya menolak untuk memberikan keterangan tanpa sumpah dan lebih memilih untuk mundur sebagai saksi. Namun, jaksa penuntut umum (JPU) KPK memohon kepada hakim agar Bahdar tetap memberikan keterangan, dengan alasan bahwa saksi sebelumnya, Edy Ilham Shooleh, juga memberikan keterangan tanpa disumpah.
Diskusi dengan Hakim
Hakim Fahzal Hendri menjelaskan kepada Bahdar bahwa meskipun ia memberikan keterangan tanpa sumpah, informasi tersebut tetap dapat diterima dan digunakan dalam proses persidangan, karena Bahdar sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Bahdar kemudian mengkonfirmasi bahwa ia telah memberikan keterangan kepada penyidik dan menyetujui untuk memberikan keterangan tanpa sumpah di persidangan.
Pernyataan Bahdar Saleh
Bahdar Saleh akhirnya memberikan keterangan tanpa disumpah, setelah memahami bahwa keterangan yang diberikan sebelumnya kepada penyidik juga berlaku dalam persidangan. Keterangan Bahdar diharapkan dapat memberikan pencerahan terkait kasus yang melibatkan saudaranya.
Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh
Gazalba Saleh, yang menjabat sebagai Hakim Agung, didakwa menerima gratifikasi terkait pengaturan vonis kasasi di Mahkamah Agung. Kasus ini melibatkan Jawahirul Fuad, pemilik usaha UD Logam Jaya, yang terlibat dalam kasus pengelolaan limbah B3 tanpa izin. Jawahirul Fuad, yang dinyatakan bersalah dan dihukum penjara, kemudian mencari jalur pengurusan perkara melalui Mahkamah Agung.
Melalui perantara Ahmad Riyadh, Jawahirul Fuad terhubung dengan Gazalba Saleh. Untuk mempengaruhi putusan kasasi, Jawahirul Fuad diminta menyediakan uang sebesar Rp 500 juta. Pada 30 Juli 2022, Ahmad Riyadh menyampaikan permintaan tersebut kepada Hakim Agung Gazalba Saleh, yang kemudian meminta asistennya untuk membuat resume perkara yang menguntungkan Jawahirul.
Pengaturan Putusan dan Penerimaan Uang
Pada 6 September 2022, musyawarah putusan dilakukan dan hasilnya adalah kasasi dikabulkan, menyatakan Jawahirul Fuad bebas dari dakwaan. Setelah putusan, Ahmad Riyadh menyerahkan uang sebesar SGD 18 ribu atau sekitar Rp 200 juta kepada Gazalba Saleh. Ahmad Riyadh kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp 150 juta dari Jawahirul, sehingga total uang yang diterima mencapai Rp 650 juta, dengan Gazalba mendapatkan Rp 200 juta.
Pencucian Uang
Selain gratifikasi, Gazalba Saleh juga didakwa melakukan pencucian uang. Jaksa mengungkapkan bahwa Gazalba pernah menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp 46,4 miliar, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli mobil, tanah, dan bangunan, serta membayar cicilan KPR.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi lainnya dan pengajuan bukti-bukti tambahan. Proses hukum ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya menegakkan integritas di lembaga peradilan dan menanggulangi praktik korupsi di lingkungan hukum.
(N/014)
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono buka suara terkait namanya yang disebutsebut menguat sebagai calon Ketua Umum Ikatan Pencak Silat
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar aspek kesehatan mental menjadi bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap perjalanan panjang pencak silat yang kini menjadi identitas bangsa dan semakin dikenal dun
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengakui sempat menyerahkan uang Rp300 juta kepada seorang wanita yang mengaku sebag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh upaya agar pencak silat dapat menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade.
OLAHRAGA
JAKARTA Penanganan kasus dugaan korupsi di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menuai sorotan. Kejaksaan Negeri Mentawai dinilai bermasala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Seorang nenek berinisial I alias Yani (63) ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu di Bandara Internasional Sisingamangar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyambut positif pembicaraan antara Amerika Serikat dan Iran yang digelar di Islamabad, Pakistan. Negosiasi
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertolak ke Rusia pada Minggu (12/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Prabowo akan bertemu Pr
NASIONAL