Bagaimana mungkin kasus kekerasan dan pencabulan yang jelas-jelas mencoreng hak asasi manusia bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum?
Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, dan para korban berhak atas kepastian hukum. Aparat penegak hukum harus sadar bahwa mereka adalah benteng terakhir harapan rakyat. Jika mereka tunduk pada tekanan atau intervensi, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh.
Sudah saatnya kita menuntut kejelasan: Apakah hukum di negeri ini masih berpihak pada kebenaran, atau hanya sekadar panggung sandiwara bagi mereka yang berkuasa?*