Keterlibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Tuai Kritik, Yusril: Hanya BKO ke Polri
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh:Partaonan Harahap,ST.,MT
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya sekadar kebutuhan di dunia industri, tetapi juga telah menjadi kebutuhan dasar di lingkungan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah kejuruan dan teknis yang memiliki risiko tinggi.
Dengan semakin kompleksnya aktivitas di sekolah, serta beragamnya risiko yang mungkin terjadi, penting untuk mengintegrasikan kurikulum K3 sejak dini.
Keterlibatan berbagai stakeholder, termasuk pihak sekolah, pemerintah, industri, orang tua, dan siswa itu sendiri, menjadi kunci dalam mengembangkan kurikulum K3 yang aplikatif dan kontekstual dengan dunia kerja yang nyata.
Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sering kali melibatkan praktik langsung di laboratorium, bengkel, dan kegiatan lapangan, yang membuka potensi bahaya seperti kecelakaan kerja.
Data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa insiden kecelakaan siswa saat praktik masih terjadi setiap tahunnya, menandakan adanya kebutuhan mendesak untuk penguatan kurikulum K3 agar siswa tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan kerja.
Keselamatan siswa bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi juga melibatkan berbagai elemen dalam ekosistem pendidikan, sehingga pendekatan kolaboratif antara stakeholder sangat diperlukan.
Sekolah memiliki posisi sentral dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum K3. Kepala sekolah dan guru berperan utama dalam mengarahkan visi dan budaya keselamatan di lingkungan pendidikan.
Dalam proses ini, penting bagi sekolah untuk melakukan audit risiko secara berkala, membentuk tim satgas K3, dan mengintegrasikan K3 dalam semua mata pelajaran praktik.
Namun, peran sekolah tetap terbatas jika tidak mendapat dukungan dari stakeholder lain, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan instansi terkait, memegang tanggung jawab dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung integrasi K3 dalam kurikulum nasional.
Pemerintah perlu menetapkan standar K3 pendidikan yang spesifik, mengalokasikan anggaran untuk pelatihan dan infrastruktur K3 di sekolah, serta menyediakan pelatihan K3 untuk guru dan tenaga pendidik.
Sinergi antara Kemendikbud dan Kementerian Ketenagakerjaan menjadi sangat penting, karena keselamatan siswa bukan hanya urusan pendidikan, tetapi juga urusan ketenagakerjaan masa depan mereka.
Dunia industri juga memiliki peran penting dalam mendukung kurikulum K3 di sekolah, terutama dalam memberikan pembekalan nyata mengenai budaya keselamatan kerja.
Dunia industri dapat terlibat dengan menyediakan pelatihan atau workshop K3, menjadi mitra praktik kerja lapangan, memberikan donasi alat pelindung diri (APD), dan membantu merancang modul-modul K3 yang kontekstual.
Selain itu, orang tua juga berperan dalam membangun kesadaran di rumah, mendorong anak untuk selalu memakai APD, dan memonitor kegiatan PKL anak mereka.
Siswa, sebagai subjek dan objek kurikulum K3, harus dilibatkan dalam program K3 untuk membentuk budaya sadar keselamatan.
Keterlibatan siswa dapat dilakukan dengan membentuk kelompok peduli K3, mengadakan lomba-lomba bertema keselamatan, dan melibatkan siswa dalam evaluasi K3.
Kolaborasi multi-stakeholder menjadi kunci keberhasilan dalam merancang dan menjalankan kurikulum K3, di mana tidak ada satu stakeholder pun yang dapat berjalan sendiri dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan sehat.
Dengan demikian, keterlibatan stakeholder dalam kurikulum K3 tidak hanya membentuk siswa yang selamat secara fisik, tetapi juga membentuk karakter tangguh, disiplin, dan bertanggung jawab.
Ini adalah investasi jangka panjang yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu siswa, tetapi juga oleh masyarakat dan dunia kerja.
Sudah saatnya K3 tidak hanya menjadi pelengkap dalam sistem pendidikan, tetapi menjadi fondasi, karena pada akhirnya, siswa yang sadar akan keselamatan adalah siswa yang sadar akan masa depannya.*
*) Dosen Fakultas Teknik UMSU,Sekretaris LPCR-PM PWM Sumut, Wakil Ketua Lembaga Pelatihan Kerja Teknik Indonesia (LPKTI) dan Ketua Umum Assosiasi Alumni Teknologi Teladan Medan.
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah tidak keberatan atas langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah asli miliknya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melayangkan somasi kepada pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
HUKUM DAN KRIMINAL
INDRAMAYU Seorang balita berinisial AZH di Kabupaten Indramayu sempat dilaporkan terlindas kendaraan operasional Makan Bergizi Gratis (M
PERISTIWA
TOBA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menegaskan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyalurkan bantuan progra
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket bantuan ke
NASIONAL
BATU BARA Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara yang diwakili Staf Ahli TP PKK, Ny. Leli Syafrizal, menghadiri kegiatan Sepekan Mengejar Imun
KESEHATAN
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran masih bergerak tinggi pada Sabtu (11/4/2026) pagi. Pusat Informasi Ha
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan signifikan pada periode perdagangan 610 April 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI