Tinjau Dampak Banjir di Padangtualang dan Tanjungpura, Gubernur Sumut Salurkan Sembako dan Air Bersih
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
Oleh Denny Iskandar SH MH
MASYARAKAT yang bertempat tinggal di tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-II, atau yang diklaim masih tercatat sebagai HGU PTPN, kini semakin tidak tenang. Mereka was-was ketakutan. Karena sewaktu-waktu, bisa saja digusur paksa dari rumah tempat tinggal mereka.
Ada banyak kelompok masyarakat yang sudah tergusur dari rumah tempat tinggal mereka, termasuk masyarakat yang bermukim di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penggusuran demi penggusuran rakyat, belakangan memang semakin gencar dilakukan PTPN. Ini seiring semakin gencarnya pembangunan Kota Deli Megapolitan (KDM). Proyek ini telah mengorbankan masyarakat yang sudah puluhan tahun bermukim di tanah tempat tinggal mereka. Atau yang hanya sekadar menguasai/mengusahai tanah dengan bercocok tanam.
Berdasarkan informasi dari warga masyarakat, penggusuran tersebut tidak langsung dilakukan oleh PTPN-II itu sendiri sebagai pemegang HGU. Akan tetapi, penggusuran tersebut dilakukan dengan menggunakan anak perusahaan PTPN-II, yaitu PT Nusa Dua propertindo (NDP).
PT NDP sendiri, juga telah mengakui atau mengklaim bahwa, mereka hanya sebagai pelaksana pembersihan lahan. Dalam pelaksanaan penggusuran, diketahui secara nyata dan fakta, bahwa PT NDP menggunakan preman dan geng motor. Sehingga, bentrokan antara warga masyarakat dengan preman dan geng motor, tidak dapat dielakkan.
Yang lebih menyedihkan dan menyakitkan, tindakan oknum PT NDP mengakibatkan rusaknya tatanan sosial kemasyarakatan. Saling curiga antar sesama warga.
TINDAKAN JAHAT PT NDP
Bahkan memunculkan wajah-wajah penghianat. Dulu mengaku sebagai pejuang, selanjutnya waktu yang menjawab dan membuka tabir siapa sebenarnya pejuang.
Ini disebabkan tindakan jahat orang-orang PT NDP. Didampingi preman — tanpa diketahui Ketua RT atau tokoh masyarakat — mereka memasuki kawasan perkampungan. Mereka menyebarkan isu dan propaganda, bahwa lahan yang warga tempati adalah milik PTPN II dengan dalih HGU Nomor 152.
Kepada masyarakat, dihembuskan wacana penggusuran. Lalu, oknum-oknum dan kaki tangan PT NDP itu, juga mewanti-wanti agar masyarakat menerima uang tali asih. Ganti rugi diberikan hanya sesuai harga bangunan. Sedangkan tanah tidak akan dinilai dan tidak diberikan ganti rugi.
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL
BATU BARA Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan bahwa kreativitas dan ket
NASIONAL
DENPASAR Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya percepatan sosial
PEMERINTAHAN
BADUNG Pulau Dewata kembali menjadi saksi pertemuan cendekiawan nasional. Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Musli
NASIONAL