
INALUM Dukung Program Pasar Murah Kabupaten Batu Bara
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium Indonesia (INALUM) melakukan dukungan langsung dalam program Pasar Murah Kabupaten Batu Bara. Prog
EkonomiOleh: Sayed Muhammad Husen
Wakaf ibadah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, telah terbukti menjadi penggerak ekonomi dan sosial umat selama berabad-abad. Perintah berinfak di jalan Allah, termasuk wakaf, secara jelas disebutkan dalam firman-Nya:
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah (2): 261).
Al-Quran menjelaskan, keberkahan berlipat ganda bagi umat islam yang berinfak di jalan Allah, termasuk wakaf yang manfaatnya terus mengalir. Dalam konteks ini, keberlanjutan dan optimalisasi potensi wakaf tentu saja sangat bergantung pada kapasitas nazir yang mengelolanya.
Nazir adalah individu atau badan hukum yang diamanahkan mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan peruntukan wakaf dan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, membangun nazir berdaya merupakan upaya strategis dalam mewujudkan wakaf berjaya.
Seorang nazir yang berdaya memiliki kapasitas dan kompetensi dalam berbagai aspek. Ini tidak hanya mencakup pemahaman mendalam tentang fikih wakaf, tetapi juga keahlian dalam pengelolaan aset, investasi, akuntansi, dan bahkan pemasaran sosial.
Dengan demikian, nazir yang kompeten mampu melindungi aset wakaf dari penyalahgunaan, sengketa, penyusutan nilai, memastikan tujuan wakaf tercapai, serta amanah wakif terlaksana dengan baik.
Selain itu, nazir berdaya juga mampu berinovasi dalam mengembangkan aset wakaf, supaya lebih produktif. Hal ini bisa dilakukan melalui investasi syariah, pengembangan properti, atau pengelolaan usaha produktif, yang hasilnya digunakan sesuai ikrar wakaf.
Nazir profesional mesti menerapkan sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dan wakif dapat melihat bagaimana harta wakaf dikelola dan dimanfaatkan, yang pada gilirannya akan membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi umat dalam berwakaf.
Nazir yang berdaya harus mampu beradaptasi di tengah dinamika zaman yang terus berubah, beradabtasi dengan perkembangan teknologi, tren investasi, dan kebutuhan masyarakat. Dengan ini, wakaf tetap relevan dan memberikan dampak terhadap perubahan umat.
Strategi yang dapat diterapkan oleh pemangku kepentingan wakaf untuk mencapai idealitas nazir yang berdaya dan wakaf berjaya, seperti merancang program pelatihan yang komprehensif untuk membekali nazir dengan pengetahuan syariah, manajemen aset, keuangan, hukum, dan keterampilan digital. Pelatihan ini mesti dilakukan berkelanjutan, mengingat pengelolaan wakaf yang terus berkembang.
Strategis lainnnya, dengan menerapkan standar kompetensi dan proses sertifikasi nazir. Dengan ini akan menjamin kualitas dan profesionalisme mereka, sekaligus menjadi tolok ukur bagi masyarakat dalam memilih nazir yang amanah.
Selain itu, perlu dibentuk ekosistem yang mendukung kinerja nazir, termasuk lembaga pendamping, konsultan syariah, dan akses ke informasi pasar. Kolaborasi antar-nazir juga patut dilakukan guna berbagi pengalaman dan praktik terbaik.
Ada hal yang tak kurang pentingnya, yaitu pemanfaatan teknologi digital, seperti platform digital pencatatan aset, pelaporan, hingga fundraising wakaf. Semua ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan jangkauan nazir.
Kita berkeyakinan, ketika nazir diberdayakan lebih intensif, potensi wakaf pun berkembangkan optimal. Wakaf tidak hanya menjadi aset pasif, melainkan mesin penggerak ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, membiayai pendidikan, kesehatan, dan berbagai program sosial lainnya.
Nazir-nazir yang kompeten dan berintegritas di seluruh Nusantara ini menjadi garda terdepan dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf umat, sehingga wakaf sebagai amal jariah terus mengalir manfaatnya.
Rasulullah saw bersabda: "Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya." (HR Muslim)
Rasulullah saw secara eksplisit menyebutkan sedekah jariah, yang di dalamnya termasuk wakaf, sebagai amal yang pahalanya terus mengalir. Oleh karena itu, pengelolaan wakaf yang efektif oleh nazir menjadi faktor penentu wakaf berfungsi dengan sempurna. Amanah wakif pun dapat dilaksanakan dengan baik oleh nazir.
Untuk itu, deperlukan kolaborasi berbagai pihak (wakif, nazir, BWI, Baitul Mal, Kemenag, serta umat), untuk mendukung terwujudnya nazir yang berdaya yang pada gilirannya wakaf akan berjaya. Keberjayaan wakaf tentu saja sangat ditentukan oleh kapasitas dan profesionalisme nazir.
Tentang Penulis
Sayed Muhammad Husen mengabdikan lebih dari setengah usianya di bidang filantropi Islam. Mengawali karirnya ketika membangun BMT Baitul Qiradh Baiturrahman tahun 1995, kemudian mengantarkannya ke Baitul Mal Aceh tahun 2004. Sejak di Baitul Qiradh Baiturrahman, Sayed mulai mempelajari dengan serius tentang filantropi Islam yang menjadi bagian dari kelolaan Baitul Qiradh Baiturrahman. Dia mulai melihat lembaga sosial dan lembaga ekonomi dapat berjalan satu atap. Namun, perpaduan dua orientasi itu, tidak membuatnya puas. Kecenderungannya lebih kuat mengurusi lembaga sosial yang memiliki fokus pada zakat, infak dan wakaf. Pengalaman yang tidak pernah dia lupakan sepanjang hidupnya, ketika melihat antusiame para pedagang yang sudah menua untuk menyalurkan infaknya melalui Baitul Qiradh Baiturrahman.
Jejak langkah intelektual dan aktivisme Sayed Muhammad Husen dimulai ketika menapaki bangku kuliah di Universitas Syiah Kuala. Sayed yang lahir tahun 1965 di Trienggadeng (Kabupaten Pidie Jaya), memilih bergabung dengan UKM FOSMA tahun 1985. Kemudian, dua tahun setelahnya, dia menjadi ketua organisasi kajian keislaman kemahasiswaan itu. Saat itu, lembaga yang dipimpinya melakukan kajian setiap Sabtu di mushalla KID di kampus tersebut. Pengajian-pengajian di UKM FOSMA di tahun-tahun itu, diampu oleh ormas Pelajar Islam Indonesia (PII), HMI dan dosen-dosen dari IAIN AR Raniry.
Salah satu topik yang dibicarakan di FOSMA mengenai peta potensi zakat di Aceh, yang lalu dimuat di Harian Serambi Indonesia. Sejak saat itu, Sayed mulai menekuni isu zakat dan berinteraksi dengan teman-temannya yang bekerja di BAZIS. Lalu ikut training dan magang BMT (Baitul Mal wat Tamwil) di Jakarta, yang konsepnya dipraktikkan pada Baitul Qiradh. Lalu, setelah tiga tahun di Baitul Qiradh, Sayed semakin serius mempelajari konsep zakat dan infak, dan mulai berpikir lebih fokus mengurusi pekerjaan sosial tersebut. Oleh karena itulah, dia berkeinginan bekerja di Baitul Mal Aceh yang sedang dalam fase transisi dari BAZIS di Aceh (1993). Harapannya terkabul. Sejak tahun 2004 Sayed semakin mencurahkan perhatian, baik dengan membaca dan menulis isu-isu zakat dan infak di lembaga itu.
Dalam sepuluh tahun terakhir ini, Sayed memulai tantangan baru, setelah dua dekade lebih dia bekerja pada isu zakat dan infak, dengan mencoba mempelajari konsep wakaf. Sayed, atas nama pengalamannya, melihat kalau zakat selama ini lebih banyak penyalurannya untuk charity. Pemberdayaan yang diharapkan dari penyaluran zakat tidak terlaksana dengan baik, karena masyarakat masih membutuhkan charity guna memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak. Sementara konsep wakaf membuka kesempatan yang luas untuk pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan aset wakaf harus abadi, lestari dan tidak boleh dijadikan agunan, sebab yang disalurkan adalah hasil dari wakaf itu.
Sayed dengan sepenuh hati meyakin potensi wakaf di Aceh. Dia selalu menjadikan kisah wakaf sumur di zaman Ustman bin Affan dan Baitul Aisyi sebagai inspirasi jalan filantropinya. Namun, dia masih menemukan pemahaman yang terbatas tentang wakaf di Aceh: yang masih berkisar tentang tanah untuk masjid, sawah, kuburan dan bangunan. Padahal perundang-undangan sekarang membuka peluang untuk memaksimalkan potensi wakaf. Salah satunya dengan diaturnya cash waqf.
Potensi yang besar ini, dilihat oleh Sayed dapat dimaksimakan ketika adanya edukasi kepada masyarakat dengan menujukkan fakta yang ada. Sayed menyadari hal tersebut karena perjalanannya yang lama bekerja di Baitul Mal Aceh. Dia melihat kalau potensi umat belum diurus secara maksimal. Dalam bayangannya, wakaf harus dikelola dengan modern dan canggih. Wakaf yang dipadukan dengan zakat diyakinya dapat menyelesaikan persoaalan umat yang lebih besar.
Melalui wakaf, Sayed berkeyakinan akan tercapai keadilan sosial ekonomi. Oleh karena itu, haruslah dikelola secara modern melalui penataan manajemen. Seperti memaksimalkan pengelolaan wakaf uang, kemudian memberi edukasi marketing dan manajemen agar uang itu bisa abadi. Oleh karenanya, perlu SDM yang unggul dalam pengelolaan dana, komunikasi dan mendayagunakan uang tersebut untuk memberdayakan ekonomi, sehingga orang miskin bisa keluar dari kemiskinan*
Sayed Muhammad Husen adalah Pendamping Zakat Baitul Mal Aceh.
-aktivis
-Praktisi Da'wah
Praktisi Ekonomi Syariah.
Wartawan Hidayatullah.
Tim Redaksi
Suara Baiturrahman.
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium Indonesia (INALUM) melakukan dukungan langsung dalam program Pasar Murah Kabupaten Batu Bara. Prog
EkonomiDELI SERDANG Warga Gang Istirahat, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, digemparkan dengan ulah seorang kakek yang
Hukum dan KriminalTANGERANG SELATAN Jalur Maruga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah bersolek alami berkat mekarnya bunga Tabebuia rosea, tanaman h
PariwisataJAKARTA Meski tengah menjadi sorotan publik terkait pemangkasan fasilitas dan tunjangan, anggota DPR RI tetap berhak menerima uang pensi
PolitikJAKARTA Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan bahwa kelompok massa yang mela
NasionalJAKARTA CEO Microsoft Satya Nadella membagikan lima prompt atau perintah berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menurutnya telah menyederh
Sains & TeknologiSINABANG Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah tenggara Kabupaten Sinabang, Provinsi Aceh, pada Jumat (5/9/2025) puku
PeristiwaBATU BARA Memanfaatkan hari libur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bersama jajaran meninjau lahan
NasionalJAKARTA Gaji bersih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi turun menjadi Rp 65,5 juta per bulan, menyusul keputusan penghentian tun
PolitikSURABAYA Timnas Indonesia akan menghadapi Taiwan dalam laga persahabatan FIFA Matchday September 2025 malam ini, Jumat (5/9/2025), pukul
Olahraga