Bupati Taufik Panen Perdana Pisang Kepok Abu, Bakal Diusulkan Jadi Varietas Asal Asahan
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
Oleh : Sayed Muhammad Husen, CWC
PENGELOLAAN wakaf di Aceh dan Indonesia masih menghadapi masalah-masalah yang harus segera kita selesaikan, diantaranya minimnya nazir (pengelola wakaf) yang profesional. Nazir mestilah memahami fikih wakaf, memiliki keahlian dalam manajemen modern, investasi, hukum, akuntansi, komunikasi, serta berbagai keahlian lainnya.
Dosen UPI Bandung, Dr Wawan Hermawan, dalam bukunya Hukum Islam dalam Ruang Sosial: Dinamika Hukum Wakaf di Indonesia (2019: 153) menulis, pemberdayaan wakaf bagi peningkatan kesejehteraan masyarakat sulit berhasil, walaupun memiliki potensi wakaf yang besar dengan didukung oleh semangat berwakaf masyarakat yang telah tumbuh, jika tidak ditopang oleh nazir yang profesional.
Menurut dia, pada pundak mereka tanggungjawab keberhasilan pengelolaan dan pengembangan aset wakaf diletakkan. Keberadaan nazir profesional akan menambah minat dan kepercayaan masyarakat untuk berwakaf. Oleh karena itu, pembinaan berkelanjutan kepada mereka mutlak diperlukan.
Nazir profesional dapat kita pahami adalah individu atau badan hukum yang mampu mengubah aset wakaf dari yang bersifat statis, seperti tanah, bangunan dan uang, menjadi aset produktif yang menghasilkan keuntungan atau manfaat wakaf yang lebih besar.
Keberadaan nazir sangat strategis untuk mengoptimalkan potensi wakaf, memastikan transparansi, akuntabilitas, serta menjamin keberlanjutan manfaat wakaf. Dengan demikian, wakaf menjadi pilar utama dalam pemberdayaan ekonomi dan solusi problema keumatan.
Karena itu, diperlukan berbagai upaya terstruktur berbagai pihak untuk mewujudkan nazir profesional. Hal ini misalnya dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas dan pendidikan nazir. Perguruan tinggi perlu membuka program studi atau mata kuliah yang mengintegrasikan fikih wakaf dengan ilmu manajemen modern.
Selain itu, pemangku kepentingan wakaf seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baitul Mal, dan ormas Islam secara rutin dapat mengadakan pelatihan dan sertifikasi. Sertifikasi ini berfungsi sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seorang nazir, mencakup pengetahuan mendalam tentang manajemen aset, investasi syariah, dan hukum wakaf.
Nazir juga perlu melakukan studi banding ke negara-negara yang berhasil mengelola wakaf, seperti Turki dan negara Islam lainnya. Dengan ini, nazir akan mendapatkan wawasan berharga dan praktik terbaik yang bisa diterapkan di Aceh dan Indonesia.
Dalam meningkatkan profesinya, nazir membutuhkan organisasi nazir sebagai sumber belajar bersama. Asosiasi nazir profesional merupakan wadah berbagi pengalaman dan meningkatkan standar profesi. Organisasi ini bisa menyusun dan menegakkan kode etik profesi nazir, dengan ini integritas nazir akan terjaga dengan baik.
Pemerintah, BWI, dan Baitul Mal harus pula memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi para nazir dalam melakukan tugasnya, dengan cara melengkapi regulasi yang diperlukan. Jaminan pemerintah terhadap profesi nazir akan memberikan otonomi dan perlindungan bukum bagi nazir, sehingga misalnya nazir lebih leluasa menyelesaikan sengketa tanah wakaf.
Barbagai pemangku kepentingan wakaf mesti mendorong perusahaan atau korporasi bermitra dengan nazir, sehingga dapat memanfaatkan keahlian manajemen dan sumber daya yang ada. Kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, seperti bank syariah, juga perlu dilakukan dalam mengelola wakaf uang dan investasi lainnya di bidang wakaf.
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
OlehHerman DirgantaraConstitutional fundamentalists read the Constitution in selective and selfinterested ways. Mary Anne Franks (2019
OPINI
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) C. Suhadi mempertanyakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa persoalan
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait
POLITIK
JAKARTA Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terkait tindak pidana terorisme di enam provinsi. Penangkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Muhammad Nuh, 51 tahun, tewas dalam k
PERISTIWA
MEDAN PSMS Medan tampil meyakinkan setelah menghancurkan Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanjutan Liga 2. Kemenangan telak tersebut
OLAHRAGA
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL