BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Tantangan Ganda Industri Kreatif Indonesia Menghadapi AI

Redaksi - Kamis, 14 Agustus 2025 07:58 WIB
Tantangan Ganda Industri Kreatif Indonesia Menghadapi AI
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

OIeh:Leistar Adiguna

DI seluruh dunia, revolusi AI generatif telah memicu perdebatan sengit, seperti saat publik ramai membahas platform AI generatif yang menyediakan fitur mengubah foto menjadi gambar ala Studio Ghibli.

Baca Juga:

Isu utamanya terdapat pada kompetisi yang dianggap tidak adil antara kreator Studio Ghibli yang mendedikasikan puluhan tahun menciptakan gaya khas Ghibli yang legendaris dan AI yang tinggal mencomot gaya tersebut dalam beberapa detik saja untuk diterapkan pada setiap request. Publik seperti sedang melihat para kreator dari Ghibli diremehkan oleh teknologi kemarin sore.

Isu lainnya adalah masalah persetujuan serta hak cipta. Pertanyaan terbesarnya adalah apakah para seniman atau Studio Ghibli memberikan izin agar karya mereka digunakan untuk melatih AI?

Baca Juga:

Biasanya, jawabannya tidak. Karya mereka diambil dari internet dan menjadi data latih tanpa persetujuan. Inilah yang menciptakan area abu-abu hukum dan etika. AI secara efektif mengkomodifikasi gaya kreatif tanpa memberikan kompensasi kepada pencipta aslinya.

Kasus ini dan berbagai macam kasus lainnya membuat para seniman, musisi, dan penulis menuntut aturan baru dan sistem lisensi yang adil agar karya mereka tidak dicuri untuk melatih AI.

Di Uni Eropa, undang-undang AI mulai dibuat, sementara di Amerika Serikat, kasus-kasus hukum menjadi tumpuan harapan. Namun, di Indonesia, tantangannya jauh lebih rumit. Industri kreatif kita tidak hanya menghadapi "badai" AI yang datang, tetapi juga berlayar di "laut" yang sudah sarat dengan masalah: rendahnya kesadaran apresiasi, budaya "gratisan," dan lemahnya penegakan hukum terhadap karya orisinal.

Dua tantangan ini, baik global maupun lokal, sebenarnya adalah sebuah wake up call. Jika kita tidak membenahi fondasi di rumah, upaya apa pun untuk beradaptasi dengan AI akan sia-sia.

Solusi Global Saja Tidak Cukup untuk Indonesia!

Ada dua macam solusi global yang diajukan untuk mengatasi isu-isu AI ini, seperti undang-undang baru yang secara spesifik mengatur penggunaan data untuk pelatihan AI dan sistem lisensi data yang mengatur para developer AI untuk membayar kompensasi kepada seniman yang karyanya digunakan untuk melatih AI.

Secara umum, solusi yang sedang dipertimbangkan oleh para penyusun regulasi global berpotensi dapat menyelesaikan polemik tentang AI ini, tetapi sayangnya solusi tadi tidak bisa menjadi satu-satunya jawaban untuk Indonesia.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pengacara Senior di Australia Minta Maaf karena Ajukan Dokumen Berisi Kutipan Palsu dari AI
OpenAI Diserbu Kritikan Usai Luncurkan GPT-5, Apa Penyebabnya?
OpenAI Resmi Rilis GPT-5: Lebih Cerdas, Lebih Cepat, Kini Bisa Diakses Semua Pengguna ChatGPT
CEO OpenAI Peringatkan: AI Dapat Ambil Alih Pekerjaan Manusia, Bahkan Dokter Sekaligus
Kementerian PKP dan MUI Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji dan Dai se-Indonesia
Pemerintah Siapkan Regulasi AI Nasional, Roadmap dan Perpres Ditarget Rampung September
komentar
beritaTerbaru