BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Tantangan Ganda Industri Kreatif Indonesia Menghadapi AI

Redaksi - Kamis, 14 Agustus 2025 07:58 WIB
Tantangan Ganda Industri Kreatif Indonesia Menghadapi AI
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Aturan-aturan ini berfungsi dalam sebuah ekosistem di mana hak cipta dan royalti sudah menjadi tradisi. Namun di Indonesia, kita masih berjuang dengan masalah-masalah dasar.

Apa gunanya undang-undang hak cipta yang canggih untuk AI jika para pelaku bisnis masih enggan membayar royalti untuk musik yang diputar di kafe mereka? Apa artinya sistem lisensi data jika masyarakat masih menganggap produk digital sebagai sesuatu yang "seharusnya gratis"?

Ini menunjukkan bahwa masalah AI bagi Indonesia bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga soal prioritas dan kebiasaan. Kita harus mengakui bahwa sebelum bisa beradaptasi dengan disrupsi AI, kita perlu terlebih dahulu membangun fondasi yang kokoh untuk menghargai karya kreatif.

Membangun Fondasi dari Bawah: Jalan Keluar dari Tantangan Ganda

Oleh karena itu, perjuangan industri kreatif Indonesia harus dimulai dari bawah dan atas sekaligus, dua arah yang saling menguatkan. Pertama, harus ada edukasi perilaku konsumen ekonomi kreatif.

Solusi ini harus dimulai dari bawah ke atas. Kita perlu menanamkan kepada masyarakat, bagusnya generasi Alpha yang masih duduk di bangku sekolah, pemahaman bahwa karya kreatif adalah aset berharga yang lahir dari niat, kerja keras, dan keahlian manusia.

Bukan cuma konten yang tiba-tiba muncul di platform dan bisa dinikmati cuma-cuma. Harus ada kampanye edukasi masif dan terintegrasi yang berfokus pada nilai dari orisinalitas. Kampanye ini harus mampu menggeser pandangan konsumen dari sekadar "harga produk" menjadi "nilai unik" yang tak tergantikan.

Hal lain yang perlu dikampanyekan adalah peran konsumen sebagai pembangun ekosistem ekonomi kreatif yang berdampak pada berputarnya roda perekonomian bangsa. Kampanye ini mesti dapat mengajak konsumen untuk melihat tindakan membeli karya orisinal bukan sebagai amal sodaqoh, melainkan sebagai investasi cerdas pada masa depan kreatif bangsa.

Jalan keluar kedua adalah penegakan hukum yang tegas (struktur hukum). Jika edukasi perilaku konsumen adalah jalur dari bawah ke atas, maka jalan keluar kedua ini adalah jalur dari atas ke bawah. Secara bersamaan, pemerintah diwakili lembaga terkait harus memperkuat penegakan hukum.

Undang-undang hak cipta yang sudah ada harus ditegakkan tanpa kompromi, baik untuk produk digital maupun non-digital. Penegakan hukum yang tegas akan menciptakan efek jera dan memberikan perlindungan nyata bagi para seniman, yang pada akhirnya akan menguatkan keyakinan publik bahwa karya kreatif memiliki nilai ekonomi yang sah.

Kesimpulannya: AI adalah Kesempatan untuk Bangkit!

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru