BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Optimalisasi Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah di Tengah Arus Global

Muhammad Taufik - Jumat, 03 Oktober 2025 08:16 WIB
Optimalisasi Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah di Tengah Arus Global
Ervina Sari Sipahutar , Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum (S-3) Universitas Sumatera Utara (foto : bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh: Ervina Sari Sipahutar

Perencanaan pembangunan daerah merupakan salah satu aspek krusial dalam pembangunan nasional. Di tengah derasnya arus globalisasi, tata kelola perencanaan pembangunan daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Globalisasi membawa perubahan dalam berbagai bidang, mulai dari ekonomi, sosial, teknologi, hingga lingkungan, yang menuntut pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan beradaptasi.

Optimalisasi tata kelola perencanaan pembangunan menjadi kunci agar daerah tidak hanya mampu mengejar ketertinggalan, tetapi juga berdaya saing secara global dengan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca Juga:

Tantangan Globalisasi terhadap Pembangunan Daerah
Globalisasi membuka peluang besar, namun juga menghadirkan tantangan nyata. Akses teknologi, informasi, dan modal global mendorong percepatan pembangunan. Akan tetapi, persaingan antar daerah bahkan antar negara juga semakin ketat.

Pemerintah daerah dituntut untuk menciptakan kebijakan pembangunan yang:

Tidak hanya berorientasi pada kebutuhan lokal,
Tetapi juga selaras dengan standar dan dinamika global.
Hal ini menuntut tata kelola perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berbasis data.

Salah satu tantangan utama adalah integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan yang diamanatkan dalam Agenda 2030 dan SDGs ke dalam perencanaan daerah. Banyak daerah masih kesulitan dalam menyusun rencana pembangunan yang komprehensif, khususnya terkait isu lintas sektor seperti perubahan iklim, kemiskinan, ketimpangan sosial, serta transformasi digital.

Peraturan Perundang-undangan Terbaru dan Relevansinya
Dalam upaya memperkuat tata kelola pembangunan daerah, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi terbaru, antara lain:

UU No. 13 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional

Penyempurnaan dari UU No. 25 Tahun 2004.
Menegaskan sinergi antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Pasal 15 menekankan orientasi pada hasil, dampak pembangunan, dan integrasi dengan SDGs.
PP No. 27 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Daerah

Mengatur mekanisme penyusunan RPJMD, RKPD, hingga evaluasi kinerja pembangunan.
Menekankan penggunaan data valid dan verifikasi digital serta keterlibatan masyarakat melalui konsultasi publik berbasis digital.
Permendagri No. 88 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

SIPD sebagai platform digital terpadu dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta monitoring pembangunan.
Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola.
Perpres No. 54 Tahun 2024 tentang Pembangunan Berkelanjutan dan Pengendalian Perubahan Iklim

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru