Kemlu Pastikan 3 WNI ABK Kapal Gold Autumn Selamat, Dijadwalkan Pulang 12 April
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal MV Gol
INTERNASIONAL
Oleh: Ervina Sari Sipahutar
Perencanaan pembangunan daerah merupakan salah satu aspek krusial dalam pembangunan nasional. Di tengah derasnya arus globalisasi, tata kelola perencanaan pembangunan daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Globalisasi membawa perubahan dalam berbagai bidang, mulai dari ekonomi, sosial, teknologi, hingga lingkungan, yang menuntut pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan beradaptasi.
Optimalisasi tata kelola perencanaan pembangunan menjadi kunci agar daerah tidak hanya mampu mengejar ketertinggalan, tetapi juga berdaya saing secara global dengan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.Baca Juga:
Tantangan Globalisasi terhadap Pembangunan Daerah
Globalisasi membuka peluang besar, namun juga menghadirkan tantangan nyata. Akses teknologi, informasi, dan modal global mendorong percepatan pembangunan. Akan tetapi, persaingan antar daerah bahkan antar negara juga semakin ketat.
Pemerintah daerah dituntut untuk menciptakan kebijakan pembangunan yang:
Tidak hanya berorientasi pada kebutuhan lokal,
Tetapi juga selaras dengan standar dan dinamika global.
Hal ini menuntut tata kelola perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berbasis data.
Salah satu tantangan utama adalah integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan yang diamanatkan dalam Agenda 2030 dan SDGs ke dalam perencanaan daerah. Banyak daerah masih kesulitan dalam menyusun rencana pembangunan yang komprehensif, khususnya terkait isu lintas sektor seperti perubahan iklim, kemiskinan, ketimpangan sosial, serta transformasi digital.
Peraturan Perundang-undangan Terbaru dan Relevansinya
Dalam upaya memperkuat tata kelola pembangunan daerah, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi terbaru, antara lain:
UU No. 13 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional
Penyempurnaan dari UU No. 25 Tahun 2004.
Menegaskan sinergi antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Pasal 15 menekankan orientasi pada hasil, dampak pembangunan, dan integrasi dengan SDGs.
PP No. 27 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Daerah
Mengatur mekanisme penyusunan RPJMD, RKPD, hingga evaluasi kinerja pembangunan.
Menekankan penggunaan data valid dan verifikasi digital serta keterlibatan masyarakat melalui konsultasi publik berbasis digital.
Permendagri No. 88 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
SIPD sebagai platform digital terpadu dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta monitoring pembangunan.
Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola.
Perpres No. 54 Tahun 2024 tentang Pembangunan Berkelanjutan dan Pengendalian Perubahan Iklim
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal MV Gol
INTERNASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyaksikan langsung ajang Sprint Rally Sumut 2026 yang menjadi seri pembuka Kejuaraan Nasi
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk lebih bangga terhadap budaya Indonesia dan tidak merasa rendah diri terhada
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa progres uji coba program biodiesel 50 persen (
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai digitalisasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat menjadi s
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono buka suara terkait namanya yang disebutsebut menguat sebagai calon Ketua Umum Ikatan Pencak Silat
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar aspek kesehatan mental menjadi bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap perjalanan panjang pencak silat yang kini menjadi identitas bangsa dan semakin dikenal dun
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengakui sempat menyerahkan uang Rp300 juta kepada seorang wanita yang mengaku sebag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh upaya agar pencak silat dapat menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade.
OLAHRAGA