BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Katakan Tidak pada Bullying

Redaksi - Kamis, 23 Oktober 2025 08:07 WIB
Katakan Tidak pada Bullying
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Raihan Muhammad.

RABU, 15 Oktober 2025, kampus Universitas Udayana diguncang tragedi. Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Sosiologi semester tujuh, ditemukan wafat. Dugaan kuat mengarah pada bullying alias perundungan yang dialaminya dari sesama mahasiswa.


Percakapan grup WhatsApp yang tersebar usai kejadian memperlihatkan wajah dingin empati di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung nilai kemanusiaan.

Baca Juga:

Peristiwa ini menggambarkan rapuhnya kesadaran sosial di dunia pendidikan tinggi. Ejekan yang dikemas sebagai lelucon telah berubah menjadi senjata psikologis yang mematikan.

Bullying bukan sekadar tindakan fisik, melainkan kekerasan sistemik yang tumbuh subur ketika penghinaan dianggap biasa dan penderitaan dianggap hiburan.

Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi proses berpikir dan tumbuh justru menunjukkan kegagalannya dalam menumbuhkan rasa aman dan saling menghargai.

Banyak institusi pendidikan masih memandang perundungan sebagai persoalan interpersonal, bukan pelanggaran terhadap martabat manusia. Sikap diam dan pembiaran hanya memperkuat budaya kekerasan yang tak terlihat, menjadikan korban semakin terisolasi dan tak berdaya.

Kasus Timothy menjadi peringatan keras bahwa pendidikan tanpa empati hanyalah ilusi moral. Pencegahan dan penanganan perundungan harus berdiri di atas sistem yang tegas dan manusiawi-bukan sekadar sanksi administratif, tetapi komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan akademik yang beradab.

Menolak bullying berarti menegakkan kemanusiaan, dan setiap institusi wajib memulainya dari dirinya sendiri.

Budaya Diam di Kampus dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan
Fenomena perundungan di perguruan tinggi tidak lahir dari ruang hampa; melainkan tumbuh dari budaya diam (culture of silence) yang masih mengakar kuat di lingkungan akademik.

Banyak mahasiswa enggan bersuara karena takut dijauhi, dicap pembuat masalah, atau khawatir merusak nama baik institusi. Diam menjadi bentuk "kepatuhan sosial" yang justru menormalisasi kekerasan psikologis.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam Laporan Situasi HAM 2023 menegaskan bahwa institusi pendidikan memiliki kewajiban untuk mencegah dan menindak segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan di lingkungan akademik. Kewajiban tersebut bukan sekadar tanggung jawab moral, tetapi juga kewajiban hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dari Lamborghini hingga Porsche: Hasil Lelang Doni Salmanan Disetorkan ke Kas Negara
Wajib Belajar 13 Tahun Mulai Tahun Depan, Pemerintah Perluas Bantuan PIP
IHSG Tergelincir 0,21%, Saham ANTM dan TLKM Paling Menyakitkan
Program MBG dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Kolaborasi Pemprov dan Brimob, Bobby Tekankan Peredaran Narkoba di Sumut Masih Tinggi
Kematian Mahasiswa Unud Jadi Atensi Kementerian HAM, Tim Bali Diturunkan untuk Pantau Kasus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru