Rico Waas Ingin Medan Tetap Hijau Meski 2.886 Pohon Ditebang untuk Proyek BRT Mebidang
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas menegaskan keinginannya agar Kota Medan tetap mempertahankan ruang hijau m
PEMERINTAHAN
Alhasil, bertolak dari paradigma baru inilah, penting untuk men-challenge cara pandang lama yang terbukti gagal menjawab permasalahan korupsi serta menuntut kesiapan hukum, aparat, hingga pemahaman publik atas pendekatan baru ini.
Alasan dan Urgensi
Bagi sebagian masyarakat, pendekatan denda damai barangkali masih cenderung "abu-abu" sehingga perlu diperjelas apa makna dan pemberlakuannya dalam konteks penindakan pidana korupsi.
Denda damai sederhananya dipahami sebagai mekanisme penyelesaian perkara tindak pidana tertentu (khususnya korupsi) melalui pembayaran sejumlah uang pengganti dan/atau denda administratif yang disepakati negara, tanpa harus berujung pada penjeblosan ke dalam penjara.
Secara konsep, mekanisme ini menempatkan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama, bukan sekadar penghukuman tubuh atau badan.
Dalam praktik global, paradigma ini seringkali diasosiasikan dengan deferred prosecution agreement (DPA) atau juga dikenal dengan istilah non-prosecution agreement (NPA) yang saat ini telah banyak diterapkan di berbagai negara maju.
Secara normatif, wacana tentang denda damai di Indonesia bermuasal pada beberapa landasan hukum yang berlaku.
Pertama, dari sisi prinsip ultimum remedium dalam hukum pidana Indonesia, yang menempatkan pemidanaan penjara sebagai langkah terakhir. Artinya, penjara bukan satu-satunya solusi dari proses pemidanaan itu sendiri.
Kedua, jika kembali mencermati ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) maka di sana dikenal yang namanya konsep pidana denda, uang pengganti, dan perampasan aset sebagai instrumen pemulihan kerugian negara.
Ketiga, dalam konteks arah pembaruan hukum pidana nasional, termasuk dalam konteks ini termaktub di dalam KUHP dan kebijakan hukum pidana modern, yang menitikberatkan pada aspek keadilan restoratif dan efektivitas penegakan hukum.
Dengan demikian, alasan rasional pengaplikasian pendekatan denda damai ini terletak pada efektivitas dan efisiensi itu sendiri.
Bercermin pada kenyataan di lapangan, proses peradilan korupsi yang panjang, berbelit, mahal, dan kompleks tidak jarang berujung pada hasil yang tidak sebanding dengan pemulihan aset.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas menegaskan keinginannya agar Kota Medan tetap mempertahankan ruang hijau m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Usia manusia yang mencapai 100 tahun atau lebih selalu menjadi perhatian dunia. Kelompok yang dikenal sebagai centenarian ini di
KESEHATAN
JAKARTA Partai Gerindra menyatakan optimistis tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan kembali menin
POLITIK
JAKARTA Kehadiran layar sentuh atau touchscreen membuat tombol fisik pada smartphone semakin jarang ditemukan. Hampir seluruh ponsel mod
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah resmi menaikkan biaya permohonan pewarganegaraan atau naturalisasi bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi w
NASIONAL
BATU BARA Peristiwa dugaan pencurian komponen sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al Muallim, Dusun Mesjid, Desa Lalang, Kecamat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada perdagangan Sabtu, 1 Agustus 2026, bergerak bervariasi untuk setiap uku
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada akhir pekan sekaligus memasuki awal Agustus 2026 mengalami pergerakan yang
EKONOMI
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan alasan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Agus
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mulai menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia pa
NASIONAL