BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

WNI WNI

BITV Admin - Kamis, 26 Februari 2026 07:58 WIB
WNI WNI
Dwi Sasetyaningtyas, penerima beasiswa LPDP dari negara Indonesia. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah dua tahun dia bebas: kami kawin. Dia berhenti –pindah mengajar suami.

Kita semua tidak tahu apakah Aryo dan Dwi masih terikat ikatan dinas seperti itu. Kalau sudah tidak, apakah mereka masih punya ''utang'' pengabdian.

Kalau mereka masih terikat ikatan dinas, Menkeu Purbaya benar dalam kemarahannya: mereka harus mengembalikan uang beasiswa itu. Soal pakai bunga atau tidak tergantung bunyi kontrak sebelum berangkat.

Tentu mereka sudah punya tabungan. Sudah begitu lama bergaji poundsterling. Pasti bisa mengembalikannya. Kalau pun tabungannya kurang bisa pinjam ke bank. Mudah sekali.

Saya punya teman di Singapura. Salah satu anak perempuannya punya problem yang sama. Dia dapat beasiswa dari negara. Setelah lulus dia dapat tawaran kerja di perusahaan besar. Dengan gaji besar. Dia lantas merengek ke orang tua: pinjam uang untuk mengembalikan seluruh beasiswa yang diterima.

Tidak ada heboh-heboh: itu karena si anak tidak mengunggah video yang merendahkan negaranyi. Yang heboh justru orang tuanya. Anak itu tidak pernah pulang. Kerjanyi pindah-pindah dari Amerika ke Eropa. Sesekali tugas ke Asia tapi ke Shanghai atau Jakarta. Yang merasa kehilangan bukan negara tapi sang orang tua.

Indonesia juga tidak harus merasa kehilangan anak itu. Kita masih punya ratusan juta anak sepertinya. Kita tidak boleh membencinya. Kelak anak itu justru kita perlukan: jadi salah satu titik network Indonesia di Inggris.

Kita tidak hanya perlu satu titik. Kita perlu ribuan, jutaaan, titik network di negara maju. Itu aset bangsa juga. Hanya letak aset itu di luar negeri.

Mungkin Mbak Dwi hanya perlu minta maaf. Akui saja sikap itu justru demi cintanyi pada tanah tumpah darah. Dalam hati kecilnyi Mbak Dwi pasti ingin Indonesia maju seperti Inggris. Hanya saja kok nggak maju-maju. Lalu jengkel.

Kejengkelan itu sampai tersimpan di bawah sadarnyi. Maka ketika di satu pihak ingin menunjukkan kebanggaan, di lain pihak bawah sadarnyi muncul: kejengkelan itu.

Mungkin mem-black list Aryo dan Dwi berlebihan. Kalau pun tidak di-black list umur mereka sudah tidak memenuhi syarat jadi pegawai negeri.

Apakah kelak, 20 tahun lagi, mereka menyesal –seperti diprediksi Menkeu Purbaya– Anda masih bisa saksikan kenyataannya kelak. Berarti si anak, saat itu nanti, berusia 38 tahun.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sarasehan 99 Ekonom Syariah Tegaskan Ekonomi Syariah Jadi Pilar Baru Pembangunan Nasional
Rapim Polda Aceh 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi dengan TNI-Pemda
Wagub Aceh Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Pastikan Regulasi Daerah Siap
Kado Bulan K3 2026, Menaker Yassierli Gratiskan Pembinaan 4.025 Calon Ahli K3 Umum
Simbiosis Mutualisme atau Skema Korupsi? AKAB dan Google Jadi Sorotan
Lebih dari 30 Tahun di Pers, Dar Edi Yoga Tetap Setia pada Hati Nurani
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru