PSI Sentil PDIP: Sejak “Kenikmatan Politik” Dicabut Jokowi, Komentar Selalu Miring
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
Setelah dua tahun dia bebas: kami kawin. Dia berhenti –pindah mengajar suami.
Kita semua tidak tahu apakah Aryo dan Dwi masih terikat ikatan dinas seperti itu. Kalau sudah tidak, apakah mereka masih punya ''utang'' pengabdian.
Kalau mereka masih terikat ikatan dinas, Menkeu Purbaya benar dalam kemarahannya: mereka harus mengembalikan uang beasiswa itu. Soal pakai bunga atau tidak tergantung bunyi kontrak sebelum berangkat.
Tentu mereka sudah punya tabungan. Sudah begitu lama bergaji poundsterling. Pasti bisa mengembalikannya. Kalau pun tabungannya kurang bisa pinjam ke bank. Mudah sekali.
Saya punya teman di Singapura. Salah satu anak perempuannya punya problem yang sama. Dia dapat beasiswa dari negara. Setelah lulus dia dapat tawaran kerja di perusahaan besar. Dengan gaji besar. Dia lantas merengek ke orang tua: pinjam uang untuk mengembalikan seluruh beasiswa yang diterima.
Tidak ada heboh-heboh: itu karena si anak tidak mengunggah video yang merendahkan negaranyi. Yang heboh justru orang tuanya. Anak itu tidak pernah pulang. Kerjanyi pindah-pindah dari Amerika ke Eropa. Sesekali tugas ke Asia tapi ke Shanghai atau Jakarta. Yang merasa kehilangan bukan negara tapi sang orang tua.
Indonesia juga tidak harus merasa kehilangan anak itu. Kita masih punya ratusan juta anak sepertinya. Kita tidak boleh membencinya. Kelak anak itu justru kita perlukan: jadi salah satu titik network Indonesia di Inggris.
Kita tidak hanya perlu satu titik. Kita perlu ribuan, jutaaan, titik network di negara maju. Itu aset bangsa juga. Hanya letak aset itu di luar negeri.
Mungkin Mbak Dwi hanya perlu minta maaf. Akui saja sikap itu justru demi cintanyi pada tanah tumpah darah. Dalam hati kecilnyi Mbak Dwi pasti ingin Indonesia maju seperti Inggris. Hanya saja kok nggak maju-maju. Lalu jengkel.
Kejengkelan itu sampai tersimpan di bawah sadarnyi. Maka ketika di satu pihak ingin menunjukkan kebanggaan, di lain pihak bawah sadarnyi muncul: kejengkelan itu.
Mungkin mem-black list Aryo dan Dwi berlebihan. Kalau pun tidak di-black list umur mereka sudah tidak memenuhi syarat jadi pegawai negeri.
Apakah kelak, 20 tahun lagi, mereka menyesal –seperti diprediksi Menkeu Purbaya– Anda masih bisa saksikan kenyataannya kelak. Berarti si anak, saat itu nanti, berusia 38 tahun.
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (
PEMERINTAHAN