Mantan Kades Hariara Pohan Dituntut 5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp776 Juta
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memberikan mandat kepada dua tokoh senior untuk meneliti dan menyelesaikan konflik yang belakangan ini terjadi antara PBNU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Langkah ini diambil setelah melalui rapat pleno yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/7).
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, mengumumkan dalam konferensi pers bahwa PBNU menunjuk Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni untuk menangani permasalahan tersebut. Gus Yahya menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis dalam menyikapi situasi yang berkembang di antara kedua pihak.
Penunjukan Tokoh-Tokoh KunciMenurut Gus Yahya, penunjukan Kiai Anwar Iskandar dan Kiai Amin Said Husni tidak sembarangan. “Kiai Anwar adalah salah satu assabiqunal awwalin dari PKB yang tersisa. Beliau adalah generasi perintis dan pejuang awal PKB yang masih aktif. Karena itu, beliau dianggap sangat berkompeten untuk memimpin upaya mendalami masalah ini,” kata Gus Yahya.
Sementara itu, KH Amin Said Husni adalah tokoh penting yang memiliki latar belakang yang kuat dalam kedua organisasi. “Pak Amin Said Husni adalah Wasekjen PKB pertama dan anggota asistensi tim lima yang diberi mandat oleh PBNU untuk mendirikan PKB. Pengalaman dan pengetahuan beliau akan sangat berguna dalam upaya penyelesaian ini,” tambah Gus Yahya.
Konteks Konflik dan Tujuan PenunjukanKonflik antara PBNU dan PKB telah menjadi sorotan publik belakangan ini, terutama karena beberapa pernyataan dari pihak PKB yang dinilai menyudutkan PBNU. Dalam beberapa waktu terakhir, isu-isu yang timbul telah menimbulkan ketegangan yang memerlukan penanganan serius agar tidak berdampak lebih lanjut.
Gus Yahya menggarisbawahi bahwa penunjukan Kiai Anwar dan Kiai Amin Said adalah langkah untuk memastikan bahwa penyelesaian konflik ini dilakukan secara mendalam dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. “Kami tidak memberikan batas waktu yang ketat. Kami percaya bahwa dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki, keduanya akan memberikan rekomendasi yang komprehensif dan efektif untuk PBNU,” ujarnya.
Proses dan Langkah SelanjutnyaGus Yahya juga menekankan bahwa PBNU akan menunggu hasil kajian dari Kiai Anwar dan Kiai Amin Said sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut. “Kami serahkan sepenuhnya kepada beliau berdua untuk melakukan kajian dan memberikan masukan. Rekomendasi yang diberikan akan menjadi dasar bagi PBNU untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” jelas Gus Yahya.
Gus Yahya menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk membentuk pansus terkait masalah ini, seperti yang diusulkan oleh Sekretaris Jenderal PBNU. “Pansus bukanlah keputusan kami. Kami lebih memilih untuk menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan yang lebih langsung dan berbasis pada rekomendasi dari dua tokoh senior yang kami percayai,” tutupnya.
KesimpulanLangkah PBNU untuk menunjuk Kiai Anwar Iskandar dan KH Amin Said Husni dalam menyelesaikan konflik dengan PKB menunjukkan komitmen mereka untuk menangani permasalahan internal dengan pendekatan yang hati-hati dan berbasis pada pengalaman. Keberadaan kedua tokoh ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan ketegangan dan mengembalikan hubungan yang harmonis antara PBNU dan PKB.
(N/014)
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL