BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Pasukan Pendukung Paslon 1 dan 3 Terima Keputusan MK, Sudah Inkracht

BITVonline.com - Senin, 22 April 2024 12:56 WIB
Pasukan Pendukung Paslon 1 dan 3 Terima Keputusan MK, Sudah Inkracht
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Senin sore menjadi saksi bagi puluhan ribu massa pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang berkumpul di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka hadir dengan semangat yang tinggi, tetapi juga dengan kesadaran akan proses demokrasi yang matang.

Keputusan yang diumumkan oleh MK mengenai hasil Pemilihan Presiden 2024 dipandang oleh para pendukung sebagai keputusan yang sudah final dan tidak dapat digugat lagi. Salah satu orator yang menaiki mobil komando menyatakan dengan tegas, “Keputusan MK hari ini merupakan keputusan yang inkracht. Keputusan itu sudah ditetapkan hari ini.” Pernyataan ini mencerminkan sikap penerimaan yang tegas terhadap proses hukum yang telah berjalan.

Dalam suasana yang penuh semangat dan disiplin, massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aksi Bersama Rakyat Berdaulat itu juga mengakui bahwa keputusan MK soal hasil Pilpres 2024 tidak bisa diganggu gugat. Mereka menyampaikan bahwa mereka menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan penuh kedewasaan politik.

Setelah menyampaikan aspirasi dan orasi, massa mulai membubarkan diri dengan tertib. Pantauan media menunjukkan bahwa arus lalu lintas sekitar Gedung MK kembali normal dan lancar setelah barikade beton yang menutup akses dibuka kembali oleh aparat kepolisian. Situasi ini menunjukkan bahwa warga negara memahami pentingnya proses hukum dan berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan tindakan yang tertib dan damai.

Keputusan MK yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 menegaskan bahwa proses hukum dan konstitusi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun ada dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi, namun hal tersebut tidak mengubah keputusan MK yang mengonfirmasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024.

Dengan demikian, suasana politik pasca-putusan MK mengindikasikan sikap kedewasaan dan penerimaan terhadap proses demokrasi yang berlangsung. Ini menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia dalam membangun kepercayaan terhadap institusi dan menguatkan fondasi demokrasi yang kokoh.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru