
Kabur ke Malaysia, Paspor Riza Chalid Dicabut: Negara Rugi Rp285 Triliun Akibat Dugaan Korupsi Minyak
MALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi mencabut paspor milik Riza
Nasional
BANDUNG -Sekitar 200 guru dan tenaga kependidikan honorer di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin (13/1/2025). Mereka mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan perekrutan guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Jawa Barat, Yudi Nurman Fauzi, mengatakan banyak guru honorer yang sejak 2021 mengikuti seleksi yang dibuka oleh pemerintah pusat, namun hanya sedikit yang diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Banyak teman-teman yang satu tahun lagi pensiun dan sudah mengabdi selama 20 tahun, tapi belum ada kejelasan,” katanya.
Yudi menegaskan bahwa menurut Undang-Undang ASN 2023, tenaga honorer harus sudah diangkat menjadi ASN paling lambat akhir 2024, sesuai dengan pasal 66. Menurutnya, pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini karena meskipun digaji berbeda dengan ASN, para guru honorer tetap loyal dalam menjalankan tugas.
Baca Juga:
Selain itu, data menunjukkan bahwa pada 2024, hanya 1.529 guru honorer dari total 4.000 yang diangkat menjadi PPPK, dan hanya 65 tenaga pendidik yang diterima sebagai PPPK. Hal ini membuat banyak guru honorer kecewa dengan kurangnya perhatian dari pemerintah.
Beberapa guru honorer seperti Dian Nugraha dan Umar Fajar mengungkapkan rasa kecewa mereka atas kondisi yang tidak jelas dan gaji yang rendah meski statusnya sudah diangkat menjadi ASN. “Kami sering menjadi kambing hitam untuk melaksanakan tugas PNS, kami dianggap hanya honorer untuk disuruh-suruh,” ungkap Dian.
Baca Juga:
Massa aksi mengajukan enam tuntutan, di antaranya:
Mengkaji kembali penetapan formasi PPPK dengan memperhatikan guru honorer lama. Penambahan formasi baru di setiap sekolah secara proporsional. Penempatan guru RTG di sekolah-sekolah terpencil dan kekurangan guru. Mencegah dan memproses secara hukum guru honorer siluman. Melakukan moratorium tes PPPK sampai seluruh golongan R1, R2, dan R3 diakomodasi. Membuka formasi penempatan di sekolah swasta demi keadilan.(N/014)
MALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi mencabut paspor milik Riza
NasionalSUBULUSSALAM Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan melibatkan anak perempuan berusia 13 tahun terungkap di Ko
Hukum dan KriminalJAKARTA Masalah rem blong masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal di jalan raya Indonesia. Kondisi ini menjadi momok me
Sains & TeknologiNIAS SELATAN Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memiliki payung hukum yang cukup tegas untuk mengatur transparansi pengelolaan dana desa,
PemerintahanJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa kenaikan harga beras terus meluas secara nasional dan terjadi di 219 kabupaten/kota
EkonomiPADANG Insiden pembubaran aktivitas ibadah di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, menuai p
NasionalJAKARTA Pemerintah Singapura memastikan bahwa mantan staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jurist Tan, yang kini menjadi ter
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Kota Medan menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) Final Piala AFF U23 yang mempertemukan Indonesia dan Vietnam,
NasionalMEDAN Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakuka
EkonomiPEMATANGSIANTAR Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mengungkapkan dugaan adanya pemerasan terha
Hukum dan Kriminal