BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

200 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer di Jawa Barat Demo, Tuntut Pemerintah Prioritaskan Perekrutan ASN

BITVonline.com - Senin, 13 Januari 2025 06:46 WIB
53 view
200 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer di Jawa Barat Demo, Tuntut Pemerintah Prioritaskan Perekrutan ASN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG -Sekitar 200 guru dan tenaga kependidikan honorer di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin (13/1/2025). Mereka mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan perekrutan guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Jawa Barat, Yudi Nurman Fauzi, mengatakan banyak guru honorer yang sejak 2021 mengikuti seleksi yang dibuka oleh pemerintah pusat, namun hanya sedikit yang diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Banyak teman-teman yang satu tahun lagi pensiun dan sudah mengabdi selama 20 tahun, tapi belum ada kejelasan,” katanya.

Yudi menegaskan bahwa menurut Undang-Undang ASN 2023, tenaga honorer harus sudah diangkat menjadi ASN paling lambat akhir 2024, sesuai dengan pasal 66. Menurutnya, pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini karena meskipun digaji berbeda dengan ASN, para guru honorer tetap loyal dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:

Selain itu, data menunjukkan bahwa pada 2024, hanya 1.529 guru honorer dari total 4.000 yang diangkat menjadi PPPK, dan hanya 65 tenaga pendidik yang diterima sebagai PPPK. Hal ini membuat banyak guru honorer kecewa dengan kurangnya perhatian dari pemerintah.

Beberapa guru honorer seperti Dian Nugraha dan Umar Fajar mengungkapkan rasa kecewa mereka atas kondisi yang tidak jelas dan gaji yang rendah meski statusnya sudah diangkat menjadi ASN. “Kami sering menjadi kambing hitam untuk melaksanakan tugas PNS, kami dianggap hanya honorer untuk disuruh-suruh,” ungkap Dian.

Baca Juga:

Massa aksi mengajukan enam tuntutan, di antaranya:

Mengkaji kembali penetapan formasi PPPK dengan memperhatikan guru honorer lama. Penambahan formasi baru di setiap sekolah secara proporsional. Penempatan guru RTG di sekolah-sekolah terpencil dan kekurangan guru. Mencegah dan memproses secara hukum guru honorer siluman. Melakukan moratorium tes PPPK sampai seluruh golongan R1, R2, dan R3 diakomodasi. Membuka formasi penempatan di sekolah swasta demi keadilan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Hyundai Minta Insentif Nikel dan Kobalt ke Pemerintah RI, Ini Respons Airlangga
Dari Amerika Hingga Rusia: 4 Negara Ini "Kirim" Siswa Nakal ke Kamp Militer, Ini Alasannya!
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Rabu 30 April 2025: Tengah Malam Cerah, Siapkan Hari dengan Penuh Energi!
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini, Rabu 30 April 2025: Jangan Keluar Rumah Sebelum Baca Ini!
Ketum SPASI Soroti Penahanan Kadis Kominfo Kalbar oleh Kejari Pontianak: Harus Sesuai Prosedur Hukum
Curanmor Semakin Marak, Aksi Pelaku Terekam CCTV Saat Korban Memanaskan Sepeda Motor di Depan Rumah
komentar
beritaTerbaru