BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Puluhan Mahasiswa Demo di DPRD Medan Tuntut Pemeriksaan Ketua DPRD Terkait Kasus Bangunan Liar

BITVonline.com - Kamis, 12 Desember 2024 10:48 WIB
55 view
Puluhan Mahasiswa Demo di DPRD Medan Tuntut Pemeriksaan Ketua DPRD Terkait Kasus Bangunan Liar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan pada Kamis (12/12/2024). Aksi ini menuntut Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, terkait dugaan keterlibatan dalam membekingi bangunan liar di Kota Medan.

Para demonstran, yang memadati Jalan Raden Saleh, membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, bendera, dan menggunakan toa untuk menyampaikan tuntutan mereka. Sebagai bentuk protes, mereka juga membakar ban di depan kantor DPRD Kota Medan.

Aldoni Sinaga, Ketua PMKRI Cabang Medan, menyampaikan tiga poin utama tuntutan mereka. Pertama, mereka mendesak MKD untuk memeriksa Ketua DPRD Kota Medan. Kedua, mereka meminta Wong Chun Sen untuk bekerja lebih kooperatif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dan ketiga, mereka mendesak agar Wong Chun Sen mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Medan.

Baca Juga:

Aldoni menjelaskan bahwa salah satu alasan PMKRI mendesak pengunduran diri Wong Chun Sen adalah karena ia dinilai tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD. Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah ketika Wong Chun Sen diduga menghalangi proses pembongkaran sebuah kafe ilegal di Kota Medan pada awal Desember 2024.

“Pada saat proses pembongkaran dilakukan oleh pihak Perkim dan Satpol PP, Bapak Wong Chun Sen hadir untuk menghalangi pembongkaran tersebut. Padahal, kami sudah melakukan observasi dan menemukan bahwa Perkim telah melayangkan surat teguran untuk mengosongkan bangunan itu,” kata Aldoni.

Baca Juga:

Menurutnya, tindakan Wong Chun Sen yang menghalangi pembongkaran bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bertentangan dengan kepentingan masyarakat Kota Medan. Pembongkaran itu dianggap penting untuk menegakkan aturan dan meningkatkan keselamatan warga, khususnya mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di sekitar kawasan rel kereta api.

Aldoni juga mengungkapkan bahwa ada dugaan keterlibatan politik antara Wong Chun Sen dan pemilik kafe yang dibongkar tersebut. Meskipun demikian, Aldoni menekankan bahwa hal ini masih merupakan praduga dan belum dapat dibuktikan secara pasti.

“Kami menduga ada kedekatan politik antara Bapak Wong Chun Sen dan pemilik kafe tersebut. Namun, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Aldoni.

Diketahui, pada Senin, 9 Desember 2024, Satpol PP Kota Medan berencana membongkar kafe yang terletak di pinggiran rel kereta api di Jalan Mahkamah. Namun, pembongkaran tersebut batal setelah Wong Chun Sen memediasi antara pihak Satpol PP dan pemilik kafe. Pembongkaran kafe ilegal ini menjadi sorotan karena bangunan tersebut tidak memiliki IMB dan berada di kawasan yang rawan kecelakaan akibat dekat dengan jalur kereta api.

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kekecewaan sejumlah elemen masyarakat, terutama mahasiswa, terhadap kinerja Ketua DPRD Kota Medan. Mereka berharap agar pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau pembekingan terhadap bangunan liar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

PMKRI Cabang Medan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendesak agar semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Mahasiswa juga berharap agar pemerintah Kota Medan dapat menegakkan peraturan dengan tegas untuk menjaga kepentingan dan keselamatan masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Lapas Labuhan Ruku Wujudkan Pemasyarakatan yang Bermanfaat Lewat Aksi Bersih-Bersih Parit
Polda Jambi Bagikan 4.500 Paket Sembako bagi Marbot, Penggali Kubur, dan Ojek Online di Hari Bhayangkara
Desa Alue Naga Bergerak: Komitmen Kawal Keamanan Pangan dan Cegah Stunting
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Istiqomah
Polres Muaro Jambi Resmikan Bantuan Sumur Bor untuk Ponpes Al Muttaqin Sambut Hari Bhayangkara ke-79
UI Bantah Isu Blacklist Sekolah karena Siswa Pilih Kuliah di Luar Negeri
komentar
beritaTerbaru