Tragedi di Waduk Menongo Lamongan, Tiga Bocah Perempuan Tewas Tenggelam Saat Menolong Teman
LAMONGAN Tragedi memilukan terjadi di Waduk Menongo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Tiga bocah peremp
PERISTIWA
Jakarta – Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) direncanakan mulai berlaku pada semester II tahun 2025. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya angkat bicara. Menurut Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai rencana penerapan cukai tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dasar pengenaan cukai memerlukan penetapan kadar maksimum gula, yang hingga kini belum dibahas. “Kami justru belum mendengar kabar tersebut. Ini membuat kami terkejut karena belum terinfo. Selain itu, dasar pengenaan cukai memerlukan penetapan kadar maksimum gula, yang sampai hari ini belum ada pembahasan,” ujar Merrijantij Punguan yang akrab disapa Merri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Merri menegaskan bahwa sektor industri akan mengikuti keputusan pemerintah selama proses pengambilan keputusan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan regulator. “Prinsipnya, industri akan mematuhi keputusan pemerintah. Namun, jika pengenaan cukai diputuskan, sebaiknya keputusan tersebut diambil melalui proses pembahasan bertahap yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Hal ini akan meningkatkan tingkat penerimaan kebijakan,” jelas Merri.
Meskipun wacana penerapan cukai pada MBDK bukanlah hal baru, keterlibatan semua pihak sejak awal akan meminimalkan resistensi. “Kami berharap seluruh pembahasan melibatkan semua pemangku kepentingan. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa terbebani atau terabaikan. Melalui keterlibatan aktif, industri dapat menyampaikan posisi mereka terkait rencana pengenaan cukai ini, meskipun isu ini sudah lama diperbincangkan,” tambah Merri.
Selain cukai, pengaturan kadar gula dalam produk melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) juga menjadi opsi untuk mengendalikan konsumsi gula dalam minuman kemasan. Namun, hingga kini, SNI belum menetapkan parameter kandungan gula yang dapat dijadikan acuan standar. “Selama ini, parameter kandungan gula belum menjadi kriteria utama dalam SNI untuk produk minuman berpemanis. Oleh karena itu, pembahasan perlu dilakukan, dan jika SNI yang digunakan, maka revisi SNI harus dipertimbangkan,” pungkasnya.’
(christie)
LAMONGAN Tragedi memilukan terjadi di Waduk Menongo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Tiga bocah peremp
PERISTIWA
BADUNG Polsek Kuta Selatan meningkatkan patroli malam Minggu untuk mencegah potensi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah Kuta Sel
NASIONAL
GIANYAR Polsek Gianyar melaksanakan pengamanan kegiatan persembahyangan menyambut Hari Raya Imlek Tahun 2577 Kongzili di Pura Sri Sedana
NASIONAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga beberapa komoditas pangan po
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada umat Konghucu atas kontribusi mereka dalam
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Perbaikan Jembatan Aramco di Lingkungan II, Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, resmi tuntas pada Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik jual beli nomor rekening bank yang marak di media sosial sebagai tindakan ilegal
EKONOMI
TERNATE Kapal Motor (KM) Intim Teratai dilaporkan karam di perairan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Antam Tbk (Persero) kembali mencatat penurunan pada Selasa (17/2/2026). Berdasarkan data pukul 09.00 WIB,
EKONOMI
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK