
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
BANDUNG | Muhammad Diki Indrayana (MDI) yang diketahui sebagai korban Penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang pada saat pertandingan sepak bola antar kampung antara club Cobra fc vs Evolution / Lamping dilapangan Cicau, Desa Sirnagalih Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat telah membuat laporan kepolisian di Polsek Sindangkerta, Bandung Barat pada Selasa (15/8/2023) malam.
Penuturan korban saat ditemui awak media mengatakan dirinya mendapat perlakukan tidak baik oleh para pelaku ketika babak kedua di menit ke 24 sedang berlangsung.
Baca Juga:
“Kejadiannya tadi bang, tanggal 15 Agustus 2023, sekitar sorelah. Pasnya ketika masuk di babak kedua. Kalau yang mengeroyok saya ada 2 orang dari club Evolution / Lamping yang bernama Ibtisam dan Gumilar. Saya diserang dengan tiba – tiba dan langsung tersungkur setelah itu keduanya membabi buta menghajar saya. “Kata Diki yang didampingi keluarganya paska membuat laporan kepolisian di Polsek Sindangkerta, Polres Cimahi Bandung Jawa Barat, Selasa (15/8/2023) malam.
Diki juga menyampaikan laporannya telah diterima pihak Polsek setelah visum di Rumah Sakit Cililin atas arahan penyidik. “Alhamdulillah kasus penganiayaan dan pengeroyokan saya langsung ditangani polsek Sindangkerta. “Ucap Diki.
Baca Juga:
Atas kejadian penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, Diki mengalami luka dalam dan wajah luka lebam hingga mengeluarkan darah dari hidungnya.
Awal kejadian kata Diki, dengan tiba – tiba dirinya dipukul hingga terjatuh / tersungkur dilapangan, lalu dipaksa bangun lagi oleh Gumilar dan terjadilah cekcok adu mulut antar keduanya. Ternyata tidak hanya sampai disituh, Gumilar langsung membanting Diki dan tiba – tiba rekannya Gumilar yang bernama Ibtisam ikut melakukan serangan pemukulan ke wajah Diki hingga sampai dirinya bercucuran darah.
“Saya sudah tersungkur dan terus mereka membabi buta menyerang saya, bahkan sampai di pukul lagi dan di tendang bagian kepala serta hidung. Dan parahnya Gumilar memegang saya dengan kuat dengan maksud saya tidak melawan ketika rekannya memukuli saya terus menerus. “Paparnya.
Untuk itu Diki selaku korban penganiayaan dan pengeroyokan yang didampingi keluarga besarnya meminta Polsek Sindangkerta untuk memproses dan menangkap serta menahan kedua pelaku tersebut dengan hukuman seberat – beratnya.
Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui keterangan Pers nya menyampaikan prihatin atas yang dialami Diki. Dia juga menyebut aduan yang diterimanya telah disikapi dengan baik.
“Pertama kami sampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi dilapangan Cicau sehingga menyebabkan jatuh korban luka dalam dan wajah lebam. Kedua, kami juga mengapresiasi atas kinerja Polsek Sindangkerta yang telah melayani serta menangani perkara penganiayaan dan pengeroyokan tersebut dengan presisinya. “Ucap Opan di Jakarta, Selasa (15/8/2023) malam.
Berdasarkan Undang Undang Kitab Hukum Pidana, Opan merinci pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana Pasal 170 KUHP yang berbunyi: (1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan penjara.
Hingga berita ini diturunkan, kami belum dapat memintai penjelasan atau keterangan lebih lanjut kepihak Club Evolution / Lamping serta alasan kedua pelaku menyerang Diki..
(ZAENAL)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa