BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Juara Zona I Kapolri Cup 2023 , Tim Voli Putri Polda Sumut Masuk 16 Besar

BITVonline.com - Jumat, 11 Agustus 2023 12:06 WIB
25 view
Juara Zona I Kapolri Cup 2023 , Tim Voli Putri Polda Sumut Masuk 16 Besar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tim Bola Voli Putri Polda Sumatera Utara meraih juara satu dalam kejuaraan Piala Kapolri Cup di Zona Satu tahun 2023.

Adapun zona satu meliputi daerah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh dan Riau. Juara satu di zona satu itu menghantarkan tim Bola Voli Putri Polda Sumatera Utara dapat melangkah ke babak 16 besar yang akan digelar di Jakarta.

Pembina Bola Voli Sumut, Direktur Lalulintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan bahwa kejuaraan yang digelar itu sekaligus mencari bibit untuk dijadikan atlit.

Baca Juga:

“kejuaraan ini untuk mencari Potensi Atlit-atlit muda,” kata Kombes Pol Muji Ediyanto kepada media, Jumat (11/8/2023) siang saat akan memberangkatkan timnya ke Jakarta.

Tournamen Piala Kapolri tahun 2023 zona I digelar di Kota Medan Sumatera Utara selama 4 hari dimulai Jumat 4 Agustus hingga 7 Agustus 2023.

Baca Juga:

“Tournamen Piala Kapolri tahun 2023 ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke 77 yang diikuti 32 Polda se Indonesia. Zona I meliputi Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Sumatera Barat,” tuturnya.

Kombes Muji mengatakan ada 14 pemain yang akan bertanding di tahapan 16 besar di Jakarta.

“14 pemain, tiga pelatih dan satu orang manajer akan berangkat ke Jakarta untuk 16 besar. Kami optimis bisa lolos tahap selanjutnya dan Juara,” Pungkas Dirlantas Polda Sumut.

(B,SIREGAR)

beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru