BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Sada Sumut berlaga di Edy Rahmayadi Cup 2023, Mikha : Persiapan Kompetisi Liga 2

BITVonline.com - Selasa, 08 Agustus 2023 01:11 WIB
50 view
Sada Sumut berlaga di Edy Rahmayadi Cup 2023, Mikha : Persiapan Kompetisi Liga 2
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT-Jelang kick off Liga 2 2023-2024, akan digelar turnamen pramusim bertajuk Gubsu Edy Rahamyadi Cup 2023 yang berlangsung Agustus 2023 ini.

Jadwal Turnamen Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2023 ini rencana digelar di Stadion Teladan pada 10-16 Agustus 2023.

Empat tim asal Sumatera Utara akan bertarung dalam turnamen ini yang terdiri dari PSMS Medan, PSDS Deli Serdang, Sada Sumut FC dan Labura Hebat.

Baca Juga:

Salah Satu Pendukung Sada Sumut Fc, Mikha Gabriel Meliala Mengatakan, Pramusim ini menjadi bahan evaluasi untuk menjelang Kompetisi Liga 2.

“Edy Rahmayadi Cup 2023 nanti menjadi bahan evaluasi tim pelatih untuk menjelang Kompetisi Liga 2”, ucapnya.

Baca Juga:

Mikha menuturkan, beberapa Pendukung Sada Sumut Fc akan hadir pada Pramusim Edy Rahmyadi Cup 2023 dalam bentuk kecintaannya terhadap Tim Laskar Simbisa.

“Kami beberapa Pendukung dari Sada Sumut akan datang ke Stadion Teladan Medan, Kami akan beri dukungan buat tim tercinta kami”, Katanya.

Mikha berharap, Para Pemain Sada Sumut dapat bermain dengan baik pada PraMusim Edy Rahmayadi Cup 2023 nanti.

“Saya berharap, Para Pemain-Pemain Sada Sumut nanti dapat menunjukkan Permainan-permainan yang luar bisa, saya yakin secara mental mereka sudah sangat siap untuk bertanding”, Tutupnya.

(Septian Hernanto)

beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru