Dedek juga menjelaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis ini akan dilaksanakan secara bertahap, menargetkan 60 juta orang pada awal pelaksanaan dan diharapkan dapat menjangkau 200 juta warga dalam lima tahun ke depan. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan upaya pencegahan penyakit yang lebih efektif.
"Presiden Prabowo sangat menyadari bahwa hak setiap warga negara untuk sehat dan mendapatkan layanan kesehatan adalah hal yang wajib dipenuhi negara, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28H dan Pasal 34," tegas Dedek Prayudi.