Kejagung Benarkan Geledah Kantor Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Ekspor Palm Oil Mill Effluent
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Jakarta, pada Rab
Hukum dan Kriminal
MEDAN – Ke depan, seluruh masyarakat Sumut dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan berkualitas. Gratis pula. Syaratnya, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Sumut ke rumah sakit, seperti yang sudah diterapkan di Kota Medan sejak 1 Desember 2022 silam.
Program inilah yang segera diterapkan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di Provinsi Sumut. Sehingga, seluruh masyarakat yang memiliki KTP Sumut, dapat mendapatkan layanan kesehatan yang adil, berkualitas dan gratis pula.
Layanan kesehatan yang adil, berkualitas, gratis yang berbasis KTP ini, namanya program Universal Health Coverage (UHC). Ini adalah program jaminan kesehatan yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumut dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, Senin (03/03/2025), Bobby Nasution menyampaikan rencana penerapan program UHC di Provinsi Sumut tersebut.
Saat ini, jelas Bobby, dari 33 kabupaten/kota, baru 11 kabupaten/kota yang sudah tercover dengan program UHC. Sedangkan 22 kabupaten/kota lagi belum.
Untuk itu, Bobby menargetkan, dalam dua tahun mendatang, seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut sudah tercover program UHC. "Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan Insya Allah, dalam waktu dua tahun ke depan, kami memastikan seluruh wilayah di Sumut harus mencapai UHC. Sehingga Sumut mencapai UHC di 33 kabupaten/kota," sebutnya.
Untuk itu, katanya, perlu dukungan dan keterlibatan semua pihak terkait. Terutama dari pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumut. "Kami berharap seluruh kabupaten/kota memastikan keterlibatan kolaborasi antara Pemprov dan Pemda," harap Bobby.
UHC di Provinsi Sumut merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintah serta merupakan program hasil cepat terbaik dari visi dan misi Gubernur Sumut.
DINKES RAPAT LINTAS SEKTORAL
Dalam rangka percepatan UHC, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Muhammad Faisal Hasrimy, telah melakukan Rapat Lintas Sektoral yang dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025.
Rapat tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjalin komunikasi, bertukar pikiran, maupun berbagi rancangan strategi di dalam rangka pencapaian status UHC di Provinsi Sumut. Harapannya mampu membentuk formula terbaik untuk pencapaian status UHC di Provinsi Sumut.
"Yang perlu dirumuskan adalah dalam skenario pembiayaan mulai dari semua pembiayaan atau model cost sharing serta insentif yang diperoleh kabupaten/kota. Tentunya dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah di Provinsi Sumut," ucapnya.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Jakarta, pada Rab
Hukum dan Kriminal
BANDUNG Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menilai bahwa menyimpan Angg
Pemerintahan
BANJARSARI Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menemui Presiden RI ke7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Sumber, Ban
Politik
MEDAN Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejat
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyoroti dugaan sumber air kemasan merek Aqua yang berasal dari sumur bor, bukan d
Peristiwa
JAKARTA Harga beras premium di tingkat konsumen masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) nasional pada Jumat (24/10/2025), seme
Ekonomi
TANGERANG SELATAN Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius setelah muncul
Nasional
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Isk
Hukum dan Kriminal
NIAS SELATAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabu
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Komisi II DPR RI menyoroti fenomena mengendapnya dana daerah senilai Rp234 triliun di bank.adsense Anggota Komisi II, Muhammad
Ekonomi