Integritas Jadi Sorotan! Kalapas Labuhan Ruku Sematkan Kenaikan Pangkat kepada 22 ASN
BATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyematkan kenaikan tanda pangkat kepada 22 Aparatur Sipi
NASIONAL
MEDAN – Ke depan, seluruh masyarakat Sumut dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan berkualitas. Gratis pula. Syaratnya, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Sumut ke rumah sakit, seperti yang sudah diterapkan di Kota Medan sejak 1 Desember 2022 silam.
Program inilah yang segera diterapkan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di Provinsi Sumut. Sehingga, seluruh masyarakat yang memiliki KTP Sumut, dapat mendapatkan layanan kesehatan yang adil, berkualitas dan gratis pula.
Layanan kesehatan yang adil, berkualitas, gratis yang berbasis KTP ini, namanya program Universal Health Coverage (UHC). Ini adalah program jaminan kesehatan yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumut dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, Senin (03/03/2025), Bobby Nasution menyampaikan rencana penerapan program UHC di Provinsi Sumut tersebut.
Saat ini, jelas Bobby, dari 33 kabupaten/kota, baru 11 kabupaten/kota yang sudah tercover dengan program UHC. Sedangkan 22 kabupaten/kota lagi belum.
Untuk itu, Bobby menargetkan, dalam dua tahun mendatang, seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut sudah tercover program UHC. "Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan Insya Allah, dalam waktu dua tahun ke depan, kami memastikan seluruh wilayah di Sumut harus mencapai UHC. Sehingga Sumut mencapai UHC di 33 kabupaten/kota," sebutnya.
Untuk itu, katanya, perlu dukungan dan keterlibatan semua pihak terkait. Terutama dari pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumut. "Kami berharap seluruh kabupaten/kota memastikan keterlibatan kolaborasi antara Pemprov dan Pemda," harap Bobby.
UHC di Provinsi Sumut merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintah serta merupakan program hasil cepat terbaik dari visi dan misi Gubernur Sumut.
DINKES RAPAT LINTAS SEKTORAL
Dalam rangka percepatan UHC, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Muhammad Faisal Hasrimy, telah melakukan Rapat Lintas Sektoral yang dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025.
Rapat tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjalin komunikasi, bertukar pikiran, maupun berbagi rancangan strategi di dalam rangka pencapaian status UHC di Provinsi Sumut. Harapannya mampu membentuk formula terbaik untuk pencapaian status UHC di Provinsi Sumut.
"Yang perlu dirumuskan adalah dalam skenario pembiayaan mulai dari semua pembiayaan atau model cost sharing serta insentif yang diperoleh kabupaten/kota. Tentunya dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah di Provinsi Sumut," ucapnya.
BATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyematkan kenaikan tanda pangkat kepada 22 Aparatur Sipi
NASIONAL
YOGYAKARTA Tokoh spiritual Ida Pandita Begawan Pradnyan Sidi Yogi, mantan anggota DPRD Badung, hadir dalam Prambanan Shiva Festival 2026
NASIONAL
MEDAN Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyerahkan secara simbolis 135 kursi roda adaptif bagi anak penyan
PEMERINTAHAN
TAPTENG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kecamatan Badiri, Kabu
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sepanjang 2025. Di bawah k
PEMERINTAHAN
MEDAN Memasuki satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H Zakiyuddin Harahap, geliat pe
EKONOMI
Oleh Yudi LatifSAUDARAKU, kehidupan tanpa rasa berdosarasa bersalah dan rasa maluadalah kemabukan yang mengancam kewarasan. Saat nura
OPINI
ACEH Presiden Prabowo Subianto memberikan sumbangan pribadi sebanyak 1.455 ekor sapi kepada warga terdampak bencana banjir dan longsor d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa dari Presiden Prabowo Su
NASIONAL
TANGERANG SELATAN Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi jenis ganja seberat 40 ki
HUKUM DAN KRIMINAL