BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

APA ITU PROGRAM LAYANAN GRATIS UHC, BEROBAT GRATIS PAKAI KTP? Ini Penjelasannya….!

Abyadi Siregar - Selasa, 04 Maret 2025 08:18 WIB
401 view
APA ITU PROGRAM LAYANAN GRATIS UHC, BEROBAT GRATIS PAKAI KTP? Ini Penjelasannya….!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Program Universal Health Coverage (UHC) sudah diterapkan di Kota Medan sejak 1 Desember 2022. Sejak itu, setiap warga Kota Medan, bisa berobat gratis ke rumah sakit. Syaratnya, hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan.

Program ini disebut dengan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

Lalu, apa itu, Program UHC? Dikutip dari website Pemko Medan, dijelaskan bahwa program UHC JKMB ini lebih dikenal masyarakat dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan.

Baca Juga:

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, program ini terwujud berkat keseriusan Pemko Medan memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Faktanya, banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat dari program ini.

Dijelaskan Benny, sejatinya UHC merupakan program pelayanan kesehatan gratis yang telah lama digaungkan pemerintah pusat. Dalam rangka mewujudkan UHC, pemerintah pusat menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Baca Juga:

Namun, UHC hanya bisa terwujud bila pemerintah daerah (Pemda) mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota serius untuk menindaklanjuti program layanan kesehatan gratis yang digaungkan pemerintah pusat tersebut.

"UHC JKMB bukan program pemerintah pusat, melainkan program Pemko Medan sebagai tindaklanjut dari program UHC yang digaungkan pemerintah pusat. Sehingga dapat kita pastikan, UHC JKMB ini bukan program pembodohan kepada masyarakat," ujarnya.

Di masa kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Walikota Medan, Pemko Medan menyiapkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah agar program UHC JKMB tersebut bisa terwujud demi memberikan jaminan kesehatan gratis kepada warga Kota Medan.

"Bukti bahwa UHC JKMB itu merupakan program Pemko Medan, tentu karena anggarannya ada di APBD Kota Medan. Bila UHC yang berlaku di Kota Medan itu adalah program pemerintah pusat secara penuh, tidak mungkin Pemko Medan bersama DPRD Medan mengesahkan anggaran untuk UHC JKMB," terangnya.

Ppada tahun 2021, Pemko Medan menyiapkan anggaran hingga Rp161,6 miliar agar jumlah masyarakat Kota Medan yang tercover BPJS meningkatkan signifikan. Sebab syarat agar sebuah wilayah (provinsi, kabupaten/kota) bisa menerapkan UHC, adalah tingkat kepesertaan warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan yang harus mencapai minimal 98,31 persen.

Di tahun 2022, Pemko Medan kembali mengejar jumlah warganya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan menyiapkan anggaran lebih dari Rp197,2 miliar. Hasilnya, tingkat kepesertaan minimal warga Kota Medan di BPJS Kesehatan untuk menerapkan UHC di Kota Medan telah tercapai dan program UHC di Kota Medan pun mulai berlaku sejak 1 Desember 2022.

"Di tahun 2023, Pemko Medan menyiapkan anggaran lebih dari Rp243,1 miliar untuk UHC. Kemudian di tahun 2024, kita kembali menyiapkan anggaran lebih dari Rp213,6 miliar. Semua ini agar program UHC di Kota Medan bisa terus berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan," jelasnya.*

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Dorong Program Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Ajak 33 Pemkab/Pemko Se-Sumut Percepat Pengadaan Lahan SPPG
Warga Nias Gelar Aksi Damai Desak Penghina Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Ditindak
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
Gubernur Sumut Bobby Nasution Pastikan Fasilitas Aman untuk Jemaah Haji Usai Ancaman Bom di Kualanamu
Gubernur Sumut Bobby Nasution Imbau Warga Tak Terprovokasi soal Keputusan Empat Pulau untuk Aceh
PSMS Medan Ajukan Audiensi ke Gubernur Bobby Nasution, Bahas Masa Depan Klub Ayam Kinantan
komentar
beritaTerbaru