BITVONLINE.COM– Danau Toba tak hanya menyuguhkan pesona alam dan keindahan budaya Batak yang memukau.
Di balik panorama yang memanjakan mata, tersimpan jejak kelam masa lalu yang kini menjadi daya tarik sejarah dan budaya.
Salah satu destinasi yang menyimpan kisah tersebut adalah Batu PersidanganHuta Siallagan, di Desa Ambarita, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Batu Persidangan merupakan situs bersejarah yang dulunya digunakan sebagai tempat pengadilan adat oleh keluarga Raja Siallagan, penguasa Huta (kampung) Siallagan.
Di lokasi ini, sembilan kursi batu mengelilingi satu meja batu yang menjadi pusat persidangan.
Para tetua adat, termasuk Raja dan dukun, duduk bersama untuk mengadili para pelaku kejahatan yang tertangkap di kampung tersebut.
Pengadilan di Batu Persidangan berlangsung dengan proses adat yang sangat kental.
Tanggal eksekusi ditentukan berdasarkan hari paling lemah pelaku. Sebab, pelaku kejahatan biasanya diyakini memiliki ilmu hitam.
Jika pelaku terbukti melakukan kejahatan ringan, ia akan dipasung di salah satu Rumah Bolon, rumah adat Batak yang berumur ratusan tahun dan masih berdiri megah di sekitar lokasi.
Namun bagi pelaku kejahatan berat, hukuman pancung menjadi pilihan terakhir.