BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Kemenpar Terbitkan Surat Edaran Jamin Keamanan Wisata Selama Libur Lebaran 2026, Begini Isinya

Dharma - Rabu, 18 Maret 2026 20:45 WIB
Kemenpar Terbitkan Surat Edaran Jamin Keamanan Wisata Selama Libur Lebaran 2026, Begini Isinya
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri. (foto: Kemensetneg RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan kegiatan wisata pada libur Lebaran dan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lonjakan mobilitas masyarakat selama periode tersebut tidak mengganggu kenyamanan, keamanan, dan keselamatan para wisatawan.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri, menjelaskan bahwa libur Lebaran merupakan momen penting bagi sektor pariwisata.

Baca Juga:

Hal ini disebabkan oleh tingginya pergerakan wisatawan yang tidak hanya untuk mudik, tetapi juga untuk berwisata.

Namun, tingginya mobilitas ini berpotensi menyebabkan kepadatan di berbagai destinasi wisata, transportasi, serta fasilitas pendukung lainnya, yang pada gilirannya dapat memicu sejumlah risiko, seperti kecelakaan atau bencana alam.

Melalui Surat Edaran tersebut, pemerintah menekankan pentingnya kesiapsiagaan, koordinasi, dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata, untuk memastikan bahwa kegiatan wisata tetap aman, nyaman, dan menyenangkan.

"Selama libur Lebaran dan Idulfitri, kami meminta agar semua pihak memperhatikan aspek Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) dalam pengelolaan destinasi wisata," ujar Widiyanti Putri dalam keterangan resmi.

"Penerapan standar CHSE sangat penting agar wisatawan tetap merasa aman dan sehat," tambahnya.

Selain itu, Kemenpar juga mendorong pelaku industri untuk menerapkan manajemen risiko, terutama pada destinasi wisata dengan tingkat risiko tinggi, seperti arung jeram, pendakian gunung, jembatan kaca, dan wisata selam.

Pemerintah juga mengimbau semua pihak untuk secara aktif memantau kondisi destinasi wisata selama periode libur Lebaran, mulai dari 16 hingga 27 Maret 2026.

Kemenpar meminta pihak terkait untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengantisipasi potensi bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Aspek kesiapan sumber daya manusia di destinasi wisata juga menjadi perhatian utama.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Warga Medan Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya!
Pemerintah Pastikan Pasokan Pangan Cukup untuk Nyepi dan Idulfitri, Harga Terkendali
Senyum Bahagia 400 Anak Yatim dan Dhuafa Saat Berbelanja Pakaian Lebaran di Medan, Wali Kota Rico Waas: Semua Anak Berhak Merasakan Kebahagiaan
Demi Mudik Aman, Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik dan Sopir Bus di Terminal Amplas
Gubernur Bobby Nasution Respon Program MBG yang Tetap Dibagikan Selama Lebaran
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Lepas Mudik Gratis Presisi 2026, Pastikan Perjalanan Lancar dan Aman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru