Kemenpar meminta agar petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan, dan penjaga pantai (balawista) dilatih dan disiapkan untuk membantu wisatawan serta menjaga keselamatan mereka.
Tak kalah penting, Kemenpar juga menekankan pada aspek keselamatan transportasi.
Para pelaku usaha diminta memastikan bahwa moda transportasi yang digunakan oleh wisatawan telah memenuhi standar kelaikan dan prosedur keselamatan.
Ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang mungkin terjadi, terutama selama lonjakan mobilitas masyarakat.
Selain itu, pengelolaan sampah dan limbah selama periode libur Lebaran juga menjadi perhatian penting.
Dengan tingginya jumlah wisatawan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara maksimal guna menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan destinasi wisata.
Pemerintah, melalui Kemenpar, berharap dengan adanya Surat Edaran ini, seluruh pihak yang terlibat dalam sektor pariwisata dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan wisatawan, serta memastikan keberlanjutan destinasi wisata di tengah lonjakan kunjungan yang terjadi selama libur Lebaran dan Hari Raya Idulfitri 2026.
Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa harus khawatir tentang masalah keselamatan atau kerusakan lingkungan.*