BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Kemenperin Ungkap Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Hanya USD 200 Juta, Bukan USD 1 Miliar

BITVonline.com - Kamis, 23 Januari 2025 03:08 WIB
129 view
Kemenperin Ungkap Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Hanya USD 200 Juta, Bukan USD 1 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa nilai investasi Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam tidak mencapai USD 1 miliar, seperti yang disampaikan Menteri Investasi Rosan Roeslani, melainkan hanya sekitar USD 200 juta atau setara dengan Rp 3,25 triliun (kurs Rp 16.280 per dolar AS).

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni, menyatakan bahwa nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi awal yang diajukan Apple, yakni USD 1 miliar. Menurut Febri, proyeksi nilai investasi yang lebih tinggi disebabkan oleh dimasukkannya biaya ekspor dan pembelian bahan baku yang tidak termasuk dalam kategori capital expenditure (capex).

“Nilai investasi dihitung berdasarkan capex yang mencakup pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi. Jadi, meskipun Apple menyertakan proyeksi ekspor dan pembelian bahan baku, hal ini seharusnya tidak dihitung sebagai bagian dari investasi langsung,” jelas Febri dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:

Febri juga mengungkapkan bahwa dalam negosiasi pada 7 Januari 2025, Kemenperin dengan tegas menyampaikan kepada Apple bahwa proyeksi ekspor dan pembelian bahan baku tidak dapat dihitung sebagai bagian dari capex.

Namun demikian, meski terdapat perbedaan nilai investasi, Kemenperin memilih untuk memberikan sanksi yang lebih ringan terhadap Apple terkait ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen investasi sebelumnya pada periode 2020-2023. Apple diketahui masih memiliki utang komitmen investasi senilai USD 10 juta yang jatuh tempo pada Juni 2023.

Baca Juga:

Sebagai respons, Kemenperin memberikan sanksi penambahan modal investasi dalam proposal 2024-2026 untuk memastikan Apple tetap mematuhi regulasi yang berlaku. “Kami memberikan kemudahan bagi Apple untuk segera membangun fasilitas produksi di Indonesia, namun jika mereka masih tidak patuh, kami akan mempertimbangkan sanksi lebih berat,” tegas Febri.

Selain itu, Kemenperin juga menanggapi klaim bahwa Indonesia tidak memiliki ekosistem industri berteknologi tinggi yang memadai bagi perusahaan seperti Apple. Febri menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki ekosistem teknologi tinggi dan SDM yang berkualitas untuk mendukung investasi perusahaan global, termasuk Apple.

Pabrik AirTag di Batam diperkirakan akan beroperasi pada 2026 dan dapat menyerap hingga 2.000 tenaga kerja lokal. Fasilitas produksi ini diharapkan mampu memenuhi sekitar 60 persen kebutuhan global AirTag.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kain Tenun NTT Jadi Sorotan, Titiek Soeharto Dukung Budaya Lokal di Ajang Busana Tradisional
Atur Ulang Biaya Tempat Tinggal, Rahasia Pensiun 10 Tahun Lebih Cepat Tanpa Harus Pelit
Dua Warga Pingsan Saat Malam Puncak HUT Jakarta ke-498 di Lapangan Banteng Akibat Desakan Massa
Sutha On The Move 2025: Ribuan Peserta Lari Menyongsong Masa Depan Sehat dan Bersatu
6 Pemain Naturalisasi Tanpa Klub, Media Korea Sebut PSSI Pengkhianat Usai Pecat Shin Tae-yong
Edarkan Sabu di Sarudik, Seorang Pria Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Tapteng: 11 Paket Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru