
Kain Tenun NTT Jadi Sorotan, Titiek Soeharto Dukung Budaya Lokal di Ajang Busana Tradisional
NTT Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mencuri perhatian publik lewat penampilannya yang anggun dengan mengenakan kain tenun khas Nus
Seni dan Budaya
JAKARTA -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa nilai investasi Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam tidak mencapai USD 1 miliar, seperti yang disampaikan Menteri Investasi Rosan Roeslani, melainkan hanya sekitar USD 200 juta atau setara dengan Rp 3,25 triliun (kurs Rp 16.280 per dolar AS).
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni, menyatakan bahwa nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi awal yang diajukan Apple, yakni USD 1 miliar. Menurut Febri, proyeksi nilai investasi yang lebih tinggi disebabkan oleh dimasukkannya biaya ekspor dan pembelian bahan baku yang tidak termasuk dalam kategori capital expenditure (capex).
“Nilai investasi dihitung berdasarkan capex yang mencakup pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi. Jadi, meskipun Apple menyertakan proyeksi ekspor dan pembelian bahan baku, hal ini seharusnya tidak dihitung sebagai bagian dari investasi langsung,” jelas Febri dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga:
Febri juga mengungkapkan bahwa dalam negosiasi pada 7 Januari 2025, Kemenperin dengan tegas menyampaikan kepada Apple bahwa proyeksi ekspor dan pembelian bahan baku tidak dapat dihitung sebagai bagian dari capex.
Namun demikian, meski terdapat perbedaan nilai investasi, Kemenperin memilih untuk memberikan sanksi yang lebih ringan terhadap Apple terkait ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen investasi sebelumnya pada periode 2020-2023. Apple diketahui masih memiliki utang komitmen investasi senilai USD 10 juta yang jatuh tempo pada Juni 2023.
Baca Juga:
Sebagai respons, Kemenperin memberikan sanksi penambahan modal investasi dalam proposal 2024-2026 untuk memastikan Apple tetap mematuhi regulasi yang berlaku. “Kami memberikan kemudahan bagi Apple untuk segera membangun fasilitas produksi di Indonesia, namun jika mereka masih tidak patuh, kami akan mempertimbangkan sanksi lebih berat,” tegas Febri.
Selain itu, Kemenperin juga menanggapi klaim bahwa Indonesia tidak memiliki ekosistem industri berteknologi tinggi yang memadai bagi perusahaan seperti Apple. Febri menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki ekosistem teknologi tinggi dan SDM yang berkualitas untuk mendukung investasi perusahaan global, termasuk Apple.
Pabrik AirTag di Batam diperkirakan akan beroperasi pada 2026 dan dapat menyerap hingga 2.000 tenaga kerja lokal. Fasilitas produksi ini diharapkan mampu memenuhi sekitar 60 persen kebutuhan global AirTag.
(N/014)
NTT Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mencuri perhatian publik lewat penampilannya yang anggun dengan mengenakan kain tenun khas Nus
Seni dan BudayaMEDAN Gaya hidup hemat seringkali disalahartikan sebagai bentuk pengorbanan yang menghilangkan kesenangan hidup. Padahal, ada satu keputusa
EkonomiJAKARTA Perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke498 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu malam, diwarnai insid
NasionalMUARO JAMBI Semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat menyatu dalam kegiatan Sutha Fun Run 2025 bertajuk Sutha On The Move Lari Menuju M
OlahragaJAKARTA Situasi sebagian pemain naturalisasi Timnas Indonesia tengah menjadi sorotan media asing. Setidaknya enam pemain yang diproyeksika
OlahragaTAPTENG Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wil
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Proyek pembangunan Perumahan Mentari Residence 2 di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mendapat
NasionalMEDAN Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatra Utara (Sumut) menunjukkan keseriusannya dalam memb
OlahragaBEIJING Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah semakin memanas setelah Amerika Serikat melancarkan serangan udara terhadap tiga fasi
InternasionalPALUTA Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram dalam
Hukum dan Kriminal