JAKARTA –Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) yang terjadi di RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi dalam konferensi pers pada Kamis (15/8/2024) sebagai respons terhadap laporan adanya tindakan bullying dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis tersebut.
“Jadi nanti kita akan konfirmasi apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau benar, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kami berikan sanksi tegas,” ujar Menkes Budi. Ia menekankan pentingnya proses investigasi yang sedang dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Menkes Budi juga menegaskan bahwa langkah-langkah pembersihan harus dilakukan di lingkungan pendidikan anestesi di Undip dan RSUP Dr Kariadi. “Kita harus memastikan tidak ada lagi perilaku bullying terhadap junior yang sedang menjalani pendidikan. Ini merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan,” tambahnya.
Terkait penutupan sementara PPDS program anestesi Undip, Menkes Budi menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk mencegah adanya intervensi dan intimidasi terhadap mahasiswa selama proses investigasi. “Penutupan sementara ini dilakukan karena ketika kami berusaha memeriksa semua murid-murid junior, mereka diintimidasi dan tidak boleh bicara. Ini adalah situasi yang tidak baik, karena mereka masih berinteraksi di sana. Itu sebabnya kami berhentikan sementara untuk memastikan penyelidikan dilakukan dengan cepat, bersih, dan transparan,” tandas Menkes Budi.
Pihak Kementerian Kesehatan berharap bahwa dengan adanya langkah-langkah ini, akan tercipta lingkungan pendidikan yang bebas dari intimidasi dan perilaku yang merugikan, serta memastikan bahwa semua pihak dapat berkontribusi dalam proses pendidikan dengan aman dan nyaman.
Kementerian Kesehatan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik mengenai hasil investigasi dan langkah-langkah yang diambil untuk menangani kasus perundungan ini.
(N/014)
Menkes Tekankan Sanksi Tegas Untuk Kasus Perundungan di PPDS FK Undip