Wakapolda Aceh Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Bacakan Lima Arahan Presiden Prabowo untuk Polri
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., mewakili Kapolda Aceh memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke8
NASIONAL
SURABAYA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Ia mengaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi hukum.
“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan,” ujar Hasto saat ditemui di acara Soekarno Run di Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Hasto juga membela dirinya dengan menegaskan bahwa ia bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. “Kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai sekjen, saya harus mempelopori antikorupsi,” katanya.
Ia menambahkan, “Oleh karena itu kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin.”
Hasto Kristiyanto saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dua perkara. Pertama, dalam dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, dan kedua, dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dalam perkara pertama, Hasto diduga menyuap untuk membantu Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Nilai suap yang diduga diberikan mencapai Rp 600 juta.
Hasto diduga memberikan dukungan dana bersama Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaannya, untuk menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F agar Harun Masiku dapat diterima sebagai anggota DPR.
Terkait perkara perintangan penyidikan, Hasto diduga terlibat dalam upaya mengarahkan saksi-saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Selain itu, ia juga diduga memerintahkan orang-orang kepercayaannya untuk menghapus bukti, termasuk meminta stafnya untuk merendam HP yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
Hasto juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan argumentasi untuk diajukan dalam sidang praperadilan yang akan datang. “Praperadilan merupakan hak yang dimiliki tersangka, dan kami akan menggunakan hak itu dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
(N/014)
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., mewakili Kapolda Aceh memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke8
NASIONAL
BINJAI Dugaan penyimpangan penggunaan aset milik Pemerintah Kota Binjai kembali menjadi perhatian publik. Aliansi Pemuda Sumatera Utara
PEMERINTAHAN
Oleh Rasi Kasim Samosir, S.P., M.SiPEMBANGUNAN Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan menjadi salah satu langkah pemerintah dala
OPINI
CIANJUR Selain dikenal sebagai situs megalitikum terbesar di Indonesia, Gunung Padang di Kabupaten Cianjur juga menyimpan tradisi yang m
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam amanat penting kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saa
NASIONAL
BOGOR Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah kesatuan dan personel Kepolisian Negara Republik Indone
NASIONAL
JAKARTA WhatsApp mulai meluncurkan fitur Username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon kepada o
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEXICO CITY Timnas Meksiko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Ekuador dengan skor 20 pada pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ya
HUKUM DAN KRIMINAL