BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

KPK Panggil 6 Saksi untuk Periksa Kasus Suap Harun Masiku

BITVonline.com - Kamis, 30 Januari 2025 06:09 WIB
37 view
KPK Panggil 6 Saksi untuk Periksa Kasus Suap Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku (HM), anggota DPR RI yang gagal dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 2020. Hari ini, Kamis (30/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan pengurusan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, namun belum ada rincian mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari para saksi tersebut. “Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU untuk tersangka Harun Masiku,” ujar Tessa dalam keterangannya.

Berikut adalah daftar saksi yang dipanggil KPK:

Baca Juga:
SR, Wiraswasta IV, Wiraswasta MIY, Wiraswasta/Driver Saeful Bahri DD, Pengacara DA, Mengurus Rumah Tangga DOS, Pelajar/Mahasiswa

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020. Dalam proses tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka, antara lain Wahyu Setiawan (Komisioner KPU), Agustiani Tio (orang kepercayaan Wahyu), Saeful Bahri (pihak swasta), dan Harun Masiku, yang diduga memberi suap agar bisa menjadi anggota DPR melalui PAW.

Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri telah menjalani proses hukum dan divonis bersalah. Wahyu Setiawan dijatuhi hukuman atas penerimaan suap sebesar Rp 600 juta untuk memuluskan langkah Harun Masiku. Namun, hingga kini, Harun Masiku masih buron dan belum tertangkap.

Baca Juga:

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka tambahan dalam kasus ini. Terbaru, pada Rabu (22/1), KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, yang diduga terkait dengan kasus suap Harun Masiku. Sejumlah barang bukti berupa koper, tas, dan dokumen berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut.(DTK)

(n/014)

Tags
beritaTerkait
Pihak Jokowi Tegas Tolak Serahkan Ijazah dalam Sidang Mediasi, Sebut Penggugat Tak Punya Legal Standing
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Sampaikan Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja OPD
828 Artefak Budaya Dipulangkan dari Belanda, Fadli Zon: Ini Pulang Kampung, Bukan Sekadar Benda
KAJIAN YURIDIS PT NDP SELAKU ANAK PERUSAHAAN PTPN II (II-Habis)
Viral Berkas Lamaran Dicoret Disertai Penolakan, Disnaker Bali Turun Tangan!
Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Didampingi Kuasa Hukum
komentar
beritaTerbaru