BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Dewan Pengawas KPK : Albertina Ho Tidak Melanggar Etik Dalam Koordinasi Dengan PPATK

BITVonline.com - Selasa, 14 Mei 2024 02:42 WIB
Dewan Pengawas KPK : Albertina Ho Tidak Melanggar Etik Dalam Koordinasi Dengan PPATK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menarik garis bawah terkait laporan yang diajukan oleh Komisioner Nurul Ghufron terhadap salah satu anggota Dewas, Albertina Ho. Kesimpulan dari Dewas KPK menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang terjadi ketika Albertina meminta data dari PPATK.

Dalam pernyataannya di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menegaskan bahwa Albertina Ho telah menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak melanggar etika saat berkoordinasi dengan PPATK. “Koordinasi yang dilakukan oleh Ibu Albertina tidak membawa nama pribadi dan tidak melanggar hukum. Meminta data transaksi keuangan di PPATK adalah tindakan yang sah,” ungkap Tumpak.

Keputusan ini telah disampaikan kepada Komisioner Nurul Ghufron sebagai pelapor. Dewas KPK juga menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Ghufron dianggap tidak beralasan dan mengada-ada. “Laporan tersebut dianggap mengada-ada, oleh karena itu kami tidak mengindahkannya. Namun, kami memberikan jawaban atas laporan tersebut,” jelas Tumpak.

Ghufron sebelumnya melaporkan Albertina ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Namun, Albertina telah membantah tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa koordinasi dengan PPATK dilakukan atas nama Dewas KPK, bukan atas nama pribadinya. “Saya melakukan koordinasi dengan PPATK dalam konteks pengumpulan bukti kasus yang melibatkan jaksa Tipikor. Tidak ada niatan melanggar etika dalam tindakan tersebut,” ungkap Albertina.

Kasus ini menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh para pejabat publik. Dewas KPK menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap tindakan anggota KPK demi menjaga integritas dan profesionalisme lembaga tersebut.

Keputusan dari Dewas KPK ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur negara untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip etika dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Semoga, dengan adanya penegasan ini, kinerja lembaga penegak hukum semakin dipercaya dan dihormati oleh masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru