Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengambil langkah tegas dengan melaporkan seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Laporan ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga mencerminkan komitmen KPK dalam menjaga integritas dan independensinya.
Menurut Nurul Ghufron, laporan tersebut merupakan pemenuhan kewajiban yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 tahun 2021. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap insan Komisi memiliki kewajiban untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh insan Komisi lainnya.
Dalam konteks ini, dugaan yang dilaporkan Ghufron terkait anggota Dewas yang diduga melakukan tindakan di luar kewenangannya. Salah satu peristiwa yang dilaporkan adalah permintaan analisa transaksi keuangan yang dilakukan oleh anggota Dewas, padahal tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut. Hal ini menjadi sorotan karena Dewas seharusnya bukan merupakan lembaga penyidik, melainkan lembaga pengawasan.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan bahwa laporan yang dilakukan oleh Ghufron merupakan sikap pribadi dari Wakil Ketua KPK tersebut. Meskipun demikian, pimpinan KPK menghormati langkah yang diambil oleh Ghufron sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan tata kelola yang baik.
Meski melibatkan salah satu anggota Dewas, Nawawi optimis bahwa Dewas KPK akan mengusut laporan tersebut secara profesional. Meskipun informasi terkait anggota Dewas yang dilaporkan belum diungkap, hal ini menunjukkan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk menjaga independensinya dan mengawal proses pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh.
Laporan ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam lembaga-lembaga penegak hukum serta perlunya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang di dalamnya.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI