PSI Buka Suara soal Laporan terhadap Jusuf Kalla: 1000 Persen Jokowi Tak Terlibat!
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengambil langkah tegas dengan melaporkan seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Laporan ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga mencerminkan komitmen KPK dalam menjaga integritas dan independensinya.
Menurut Nurul Ghufron, laporan tersebut merupakan pemenuhan kewajiban yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 tahun 2021. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap insan Komisi memiliki kewajiban untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh insan Komisi lainnya.
Dalam konteks ini, dugaan yang dilaporkan Ghufron terkait anggota Dewas yang diduga melakukan tindakan di luar kewenangannya. Salah satu peristiwa yang dilaporkan adalah permintaan analisa transaksi keuangan yang dilakukan oleh anggota Dewas, padahal tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut. Hal ini menjadi sorotan karena Dewas seharusnya bukan merupakan lembaga penyidik, melainkan lembaga pengawasan.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan bahwa laporan yang dilakukan oleh Ghufron merupakan sikap pribadi dari Wakil Ketua KPK tersebut. Meskipun demikian, pimpinan KPK menghormati langkah yang diambil oleh Ghufron sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan tata kelola yang baik.
Meski melibatkan salah satu anggota Dewas, Nawawi optimis bahwa Dewas KPK akan mengusut laporan tersebut secara profesional. Meskipun informasi terkait anggota Dewas yang dilaporkan belum diungkap, hal ini menunjukkan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk menjaga independensinya dan mengawal proses pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh.
Laporan ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam lembaga-lembaga penegak hukum serta perlunya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang di dalamnya.
(N/014)
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ata
NASIONAL
JAKARTA PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang pekan perdagangan 1317 Apri
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK mempertanyakan mengapa isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo menjadi persoalan yang
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyebut Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu rujuk
NASIONAL
JAKARTA Polemik sengketa lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali memanas setelah kedua pihak yang berkonflik samasama mengkl
NASIONAL
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka yang sebelumnya rama
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Medan dalam pertemuan dengan Komando
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada para Ketua DPRD seIndonesia dalam kegiatan retret yang digelar di Akademi
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang menimpa nas
HUKUM DAN KRIMINAL