BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Viralnya Aksi Getok Tarif Parkir di Masjid Raya Al Jabbar, Pemprov Jabar Beri Respons Tegas

BITVonline.com - Minggu, 14 April 2024 04:32 WIB
55 view
Viralnya Aksi Getok Tarif Parkir di Masjid Raya Al Jabbar, Pemprov Jabar Beri Respons Tegas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG – Sebuah kejadian yang mengundang kecaman publik dan menjadi viral di media sosial, aksi getok tarif parkir di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, telah mendapatkan respons tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam pernyataannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al Jabbar, menegaskan bahwa kejadian tersebut akan segera ditertibkan.

“Kami segera tindaklanjuti. Besok pagi akan kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan,” ujar Herman Suryatman pada Minggu (14/4/2024), menanggapi viralnya unggahan seorang pengguna Twitter atau X terkait insiden tersebut.

Herman Suryatman juga menekankan bahwa aksi getok tarif parkir ini sedang dalam proses penyelidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sangat menyesalkan kejadian tersebut yang menjadi perbincangan luas di media sosial.

Baca Juga:

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf,” tegasnya.

Pemprov Jabar juga menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, tanpa izin, dan di luar sepengetahuan pengelola masjid. Hal ini menjadi peringatan penting bagi pengunjung dan jamaah untuk lebih berhati-hati dan tidak memberikan pungutan liar (pungli) kepada siapapun di area Masjid Raya Al Jabbar.

Baca Juga:

“Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli),” imbau Herman Suryatman sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Kejadian ini menjadi refleksi bahwa penegakan aturan dan keberlangsungan kehidupan beragama harus tetap dijaga dengan baik, termasuk dalam hal pengelolaan fasilitas umum seperti parkir di lingkungan masjid. Harapan untuk penertiban yang efektif dan pemberian sanksi kepada pelaku pungli adalah langkah konkret untuk menjaga integritas dan kenyamanan bagi seluruh jamaah dan pengunjung Masjid Raya Al Jabbar.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Pemuda Desa Borbor Ditangkap Usai Larikan Remaja ke Pekanbaru
Viral Kursi 11A: Mengenal Fungsi dan Syarat Kursi Darurat di Pesawat
Maruarar Sirait Klarifikasi Wacana Rumah Subsidi 18 Meter: Belum Keputusan Resmi
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot
Gunung Marapi Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Panik Dengarkan Dentuman Keras dan Lihat Pijar Api
komentar
beritaTerbaru