BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK, Bantah Kerja Sama Dengan Anies

BITVonline.com - Sabtu, 23 Maret 2024 06:02 WIB
Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK, Bantah Kerja Sama Dengan Anies
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Hari ini, tim hukum dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersiap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam sebuah undangan resmi, diinformasikan bahwa tim hukum akan berangkat pada pukul 15.30 WIB dari Posko di Jalan Guru Mugni Nomor 10, Kuningan Jakarta Selatan.

Pasangan ini telah memastikan bahwa gugatan ke MK merupakan langkah terakhir mereka dalam mengawal proses demokrasi. Ganjar Pranowo, yang sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk menggugat hasil Pilpres, menegaskan bahwa tim hukum telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan, termasuk permohonan, saksi, bukti, dan ahli.

Dalam sebuah konferensi pers di Posko Gama Jalan Teku Umar Nomor 9 Menteng Jakarta Pusat, Ganjar menegaskan bahwa tidak ada kolaborasi dengan pihak lain terkait agenda tertentu, sehingga proses ini dapat dianggap adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain.

Meskipun mengetahui bahwa proses di MK akan menjadi penentu terakhir, Ganjar menyatakan bahwa pihaknya akan menerima dengan lapang dada apapun keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi. “Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo,” ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, Mahfud MD, sebagai salah satu tokoh yang terlibat dalam gugatan ini, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum. Pemilu 2024, menurutnya, dianggap sebagai pemilu yang paling brutal dalam beberapa kontestasi sebelumnya, dengan banyaknya kekerasan politik dan ancaman yang terjadi.

Mahfud menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mewarisi perusakan demokrasi dan hukum untuk generasi mendatang, sehingga gugatan ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga integritas demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Gugatan ke MK oleh Ganjar-Mahfud menjadi sorotan publik, menggarisbawahi pentingnya institusi peradilan dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan di negara ini. Masyarakat menantikan dengan harapan agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak.

(K/09)
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru