BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Saldi Isra Akan Diperiksa MKMK Hari Ini, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

BITVonline.com - Jumat, 15 Maret 2024 07:06 WIB
62 view
Saldi Isra Akan Diperiksa MKMK Hari Ini, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadi sorotan publik setelah menggelar sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim konstitusi. Sidang tersebut menjadi langkah awal dalam mengusut tuduhan pelanggaran etik yang diarahkan kepada para hakim konstitusi, yang dianggap membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

Pada hari Jumat (15/3/2024), Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap para hakim terlapor akan dilakukan setelah para pelapor selesai memberikan keterangan mereka. Meskipun tidak merinci siapa saja hakim yang akan dipanggil, namun MKMK berkomitmen untuk meminta klarifikasi dari para hakim terlapor terkait tuduhan yang mereka terima.

Salah satu yang akan diperiksa adalah hakim konstitusi Saldi Isra terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Namun, beberapa hakim lainnya tidak dapat diperiksa pada hari yang sama karena berhalangan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, yang menjelaskan bahwa rencana pemeriksaan harus diatur ulang untuk menghindari gangguan terhadap jadwal Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Baca Juga:

Sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi masuk ke MKMK, termasuk laporan dari Zico Leonard Djagardo Simanjuntak terhadap hakim Anwar Usman, Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi terhadap Hakim Saldi Isra, Harjo Winoto dari Firma Hukum Rahnoto & Rekan terhadap beberapa hakim konstitusi, Alvon Pratama Sitorus & Junaldi Malaul melaporkan hakim Anwar Usman, dan Andhika Ujiantara dari Aliansi Pemuda Berkeadilan melaporkan hakim Arief Hidayat.

Sidang MKMK yang menjadi fokus publik ini mencerminkan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam lembaga peradilan. Semua pihak, termasuk hakim, harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka, serta siap untuk dipertanggungjawabkan jika terbukti melakukan pelanggaran etik. Keputusan MKMK terhadap kasus ini akan menjadi penentu integritas dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum yang adil dan profesional.

Baca Juga:

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
Sejarah Zonk
Pengadilan Militer Tolak Permohonan Restitusi Keluarga Jurnalis Juwita, Vonis Seumur Hidup Dijatuhkan pada Pelaku
Divonis Penjara Seumur Hidup, Anggota TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Juga Dipecat dari Dinas Militer
TNI Bantah Keras Tudingan Pelanggaran HAM terhadap Anggota OPM Abral Wandikbo
Istri Laporkan Suami Atas Pencurian Motor Milik Sendiri, Polres dan Kejari Bireuen di-Prapid-kan
komentar
beritaTerbaru