BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Pahala Nainggolan Bongkar Fenomena Anggaran Proyek Naik 2 Kali Lipat untuk Suap dkk

BITVonline.com - Kamis, 07 Maret 2024 07:54 WIB
Pahala Nainggolan Bongkar Fenomena Anggaran Proyek Naik 2 Kali Lipat untuk Suap dkk
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Berdasarkan paparan terbaru dari Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, terungkaplah gambaran yang cukup menggelikan mengenai modus korupsi yang terkait dengan proyek-proyek konstruksi di Indonesia. Dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2024), Pahala memaparkan secara rinci bagaimana anggaran proyek konstruksi seringkali melonjak hingga dua kali lipat dari yang semestinya.

Sebagai Koordinator Pelaksana Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan menyoroti praktik korupsi yang merajalela dalam proses pembangunan infrastruktur, terutama dalam proyek-proyek konstruksi. Salah satu contoh yang diungkapkannya adalah dalam membangun jembatan yang seharusnya cukup dengan anggaran Rp 1 miliar, namun ternyata anggarannya membengkak hingga dua kali lipat, disertai dengan berbagai urusan lain, termasuk suap.

Dalam paparannya, Pahala menyampaikan bahwa hampir tidak ada kontraktor yang tidak memberikan uang pelicin dalam proyek konstruksi. Bahkan, menurutnya, proyek-proyek konstruksi seringkali dianggarkan hingga dua kali lipat dari yang seharusnya. Bahkan lagi, dalam diskusi dengan asosiasi konstruksi, terungkap bahwa margin keuntungan para pengusaha konstruksi sering kali mencapai 15%, di mana sebagian besar digunakan untuk memberikan suap kepada pihak terkait.

Proses perencanaan yang melibatkan perjalanan ke Jakarta dan kembali ke lokasi proyek juga menjadi salah satu faktor yang membuat biaya proyek meningkat drastis. Hal ini menyebabkan proyek yang seharusnya selesai dengan biaya yang wajar dan tepat waktu, menjadi terlambat dan tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Namun, Pahala menyinggung adanya langkah positif dari Kementerian PUPR yang sedang mengembangkan database harga konstruksi HPS (Harga Perkiraan Sendiri), yang diharapkan dapat mengendalikan praktik korupsi dalam tender proyek konstruksi.

Dalam konteks ini, menjadi semakin jelas bahwa korupsi dalam proyek konstruksi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur yang menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum dan langkah-langkah preventif seperti yang diusulkan oleh Kementerian PUPR, sangatlah penting untuk mengatasi masalah ini.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru