BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Mantan Tukang Ojek Pakai Kaos Oblong Beli Pesawat Seharga Rp 1,2 Triliun

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 08:07 WIB
52 view
Mantan Tukang Ojek  Pakai Kaos Oblong Beli Pesawat Seharga Rp 1,2 Triliun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Seorang mantan tukang ojek membeli pesawat mewah senilai Rp 1,2 triliun. Namun dia tetap memilih bergaya dengan sederhana.

Samsudin Andi Arsyad, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam, memutuskan untuk memesan jet pribadi Boeing Business Jet MAX 7 dalam acara prestisius Farnborough International Airshow 2018 di Inggris. Foto-foto yang beredar menunjukkan Haji Isam memakai kaos oblong, kontras dengan penampilan resmi pihak Boeing yang mengenakan setelan jas.

Namun, di balik kesederhanaannya, Haji Isam memiliki kekayaan yang luar biasa. Sebagai Pemimpin Seacons Trading Ltd, perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group, Haji Isam mampu melakukan pembelian yang jarang dilakukan oleh orang kebanyakan.

Baca Juga:

Pesawat yang dipesannya, Boeing Business Jet MAX 7, memiliki segudang keunggulan. Dengan kemampuan terbang hingga 7.000 mil laut dan ruang kabin yang luas, pesawat ini cocok untuk kebutuhan penerbangan internasional jarak jauh.

Meskipun harganya mencapai Rp 1,2 triliun, keputusan Haji Isam untuk membeli pesawat ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, dia telah mengoperasikan pesawat lain seperti BBJ NG dan G550.

Baca Juga:

Selain sebagai pengusaha sukses, Haji Isam juga pernah menjadi sorotan ketika menjadi sopir bagi Presiden Joko Widodo saat meninjau pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya di Kalimantan Selatan. Pabrik tersebut, dengan investasi mencapai Rp 2 triliun, menunjukkan betapa besar kontribusi dan pengaruh Haji Isam di dunia bisnis.

Kisah sukses Haji Isam memberikan inspirasi bagi banyak orang, menunjukkan bahwa kesederhanaan dalam penampilan tidak menghalangi seseorang untuk meraih kesuksesan yang luar biasa.

 

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru