BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes, Kasus Korupsi APD Covid-19

BITVonline.com - Senin, 12 Februari 2024 07:50 WIB
KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes,  Kasus Korupsi APD Covid-19
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra, terkait dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) dalam penanganan pandemi Covid-19 Pada Senin 12/2/2024,.

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kedua saksi telah hadir untuk dimintai keterangan, namun tidak memberikan detail tentang informasi yang akan diungkap oleh penyidik kepada mereka. KPK berharap kedua saksi tersebut bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Dugaan korupsi dalam pengadaan APD untuk penanganan Covid-19 di Kementerian Kesehatan ini terjadi selama tahun anggaran 2020-2022, dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, yang menyebabkan kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitas mereka baru akan diungkap saat penahanan dilakukan.

 

(FZ/011)

 

 

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru