SUMUT – Pembentukan tiga provinsi baru di Sumatera Utara, termasuk Provinsi Kepulauan Nias, menjadi sorotan utama dalam upaya untuk memperkuat identitas lokal, mendorong pembangunan yang lebih cepat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Provinsi Kepulauan Nias adalah salah satu hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, yang didasarkan pada pertimbangan geografis dan kekayaan budaya yang unik.
Provinsi Kepulauan Nias terbentuk dari lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. Dengan jumlah penduduk sekitar 890 ribu jiwa dan luas wilayah sekitar 5.62 ribu kilometer persegi, provinsi ini memiliki potensi besar untuk pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Kota Gunungsitoli, yang direncanakan sebagai ibu kota provinsi baru ini, dipilih dengan mempertimbangkan letaknya yang strategis dan aksesibilitasnya yang baik. Sebagai ibu kota, Kota Gunungsitoli diharapkan akan menjadi pusat administrasi dan pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Nias.
Langkah pemekaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat, dengan memberikan lebih banyak kesempatan untuk pengelolaan sumber daya secara lebih efektif dan pembangunan infrastruktur yang lebih terfokus. Selain itu, keberadaan Provinsi Kepulauan Nias juga diharapkan dapat menguatkan identitas lokal dan memperkuat kedaulatan negara dalam ranah administratif dan pemerintahan.
Dengan demikian, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias menjadi langkah penting dalam upaya untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di Indonesia, serta memperkuat eksistensi dan kemandirian wilayah-wilayah di Sumatera Utara.